Senin, 08 April 2013

Globalisasi dan Pemilu




1.Globalisasi
a.  Pengertian/definisi 

Pengertian Globalisasi adalah keterkaitan dan ketergantungan antar Bangsa dan antar manusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya popular, dan bentuk interaksi lainnya sehingga batas- batas suatu Negara menjadi semakin sempit.

Menurut asal katanya, “globalisasi” diambil dari kata global yang maknanya ialah universal. Achmad Suparman menyatakan, Globalisasi adalah suatu proses yang menjadikan sesuatu
(benda atau perilaku) sebagai cirri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah. Globalisasi belom memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja, sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya.

Definisi dalam Globalisasi : Internasionalisasi, Liberalisasi, Universalisasi, Westernisasi, dan Hubungan transplanetari dan Suprateritorialitas.

b.  Mengapa terjadi globalisasi
Ada beberapa factor yang menyebabkan munculnya globalisasi. Factor-faktor tersebut dapat dikelompokan menjadi factor extern dan intern.
·         Factor ekstern munculnya globalisasi berasal dari luar negri dan perkembangan dunia. Factor tersebut sebagai berikut : adanya perkembangan ilmu dan tehnologi, penemuan sarana komunikasi yang semakin canggih, adanya kesepakatan internasional pasar bebas, modersisasi atau pembaruan di berbagai bidang yang dilakukan Negara-negara di Dunia, dan adanya perkembangan HAM.
·         Factor intern munculnya globalisasi berasal dari dalam negri. Factor tersebut sebagai berikut : ketergantungan sebuah Negara terhadap begara-negara lain di dunia, kebebasan pers, berkembangnya transparasi dan demokrasi pemerintahan, munculnya berbagai lembaga politik dan lembaga swadaya masyrakat, dan berkembangnya cara piker dan semakin majunya pendidikan masyarakat.

c.  Ciri”globalisasi
·         Perubahan dalam Konstantin ruang dan waktu yang diakibatkan oleh perkembangan telepon genggam, televise satelit, dan internet.
·         Pasar dan produksi ekonomi di Negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung satu sama lain.
·         Peningkatan interaksi budaya antar Negara melalui media masa.
·         Munculnya masalah global yang menuntut dunia mengatasi masalah tersebut secara bersama.


d.  Apa pengaruh globalisasi bagi masyarakat Indonesia +-
·         Dampak positif :
-          Tingkat kehidupan  yang lebih baik
-          Dapat memproses lebih banyak modal dan tehnology yang lebih baik
-          Meluaskan pasar untuk untuk produk dalam negri
-          Mobilitas tinggi
-          Mudah mendapatkan informasi dan ilmu pengetahuan
-          Berkembangnya pariwisata
Meningkatkan perkembangan Negara
·         Dampak negative :
-          Semakin mudahnya nilai-nilai barat masuk ke Indonesia baik melalui internet, media televise, maupun media cetak yang banyak ditiru masyarakat.
-          Maraknya barang penyelundupan ke Indonesia
-          Terjadinya kerusakan lingkungan dan polusi limbah industry
-          Menghambat sector pertumbuhan industry
-          Adanya sikap individualism
-          Mudah terpengaruhnya oleh hal yang tidak sesuai dengan kebiasaan atau keudayaan suatu Negara

2.Demokrasi
a.  Pemilihan secara langsung
Pemilihan umum di Indonesia pada awalnya ditujukan untuk memilih anggota lembagaperwakilan, yaitu DPR,DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten. Pemilu diadakan sebaiknya 10 kali yaitu tahun 1955, 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997, 1999, 2004, dan 2009.
Pemilu merupakan perwujudan keikutsertaan rakyat dalam ketatanegaraan, rakyat mempunyai hak untuk memilih dengan bebas wakil-wakilnya yang akan ikut menyelenggarakan kegiatan pemerintahan.

b.  Bagaimana system pemilu di Indonesia
System pemilihan umum merupakan salah satu instrument kelembagaan penting dalam Negara demokrasi. Demokrasi ini di tandai dengan 3syarat yakni : adanya kompetisi dalam memperebutkan dan mempertahankan kekuasaan, adanya partisipaai masyarakat, adanya jaminan hak-hak sipil dan politik.

c.  Dasar hukumnya
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TENTANG PEMILU


d.  Analisis kelemahan system pemilu tesebut apa solusinya menurut saudara ?
Menurut saya solusi mengenai sistem pemilihan umum, materi ini  dapat membantu kita dalam memahami tiap-tiap perbedaan dalam sistem pemilu berikut varian-varian yang ada didalamnya .  
                  I.            Sistem Mayoritas/Pluralitas
           Sistem ini didasarkan pada daerah-daerah pemilihan (geografis), kandidat      atau partai yang memenangkan suara mayoritas/terbanyak dalam suatu daerah pemilihan memenangkan semua posisi perwakilan untuk daerah pemilihan tersebut.
a.      First Past The Post
          Ciri khas:
Ø      Pembatasan jumlah partai
Ø      Partai jumlah kecil tapi memiliki jangkauan luas
Ø      Lazim diterapkan di Inggris dan negara-negara bekas jajahannya.

*  Kekurangan:
                    Dengan dipilihnya suara yang mayoritas dan menggugurkan suara-suara yang lain dibawahnya , maka kursi-kursi yang dimenangkan sangat tidak proporsional atau suara yang lain terbuang sia-sia. Sehingga ini memberikan kesan yang kurang demokratis bagi negara yang menjunjung demokrasi.
                   Sistem tersebut dapat menghalangi berkembangnya sistem multipartai pluralitis, sehingga kurang cocok digunakan pada negara-negara yang heterogen beragam suku, etinis, ras dan karakter kedaerahan lainnya.

b.      Second Ballots System
          Sistem ini menghendaki penyelenggaraan pemilu dalam dua kali putaran disebabkan oleh adanya keadaan tertentu dimana perolehan suara partai-partai saling berimbang.
*      Kekurangan:
      Penyelenggaraan lanjutan pemilu berkonsekuensi pada bertambahnya dana logistik dan menguras energy bagi panitia pemilu. Waktu yang dibutuhkan juga tidak sedikit sehingga jam kerja para pemilih mungkin tersita.
      Dalam putaran kedua pemilihan sering menimbulkan kecurigaan fragmentasi antar partai-partai politik yang saling bersaing ingin memenangkan pemilu.

c.       Alternative Vote (AV)
          Sistem ini sama dengan First Past The Post (FPTP) sebab dari setiap distrik dipilih satu orang wakil saja. Bedanya, dalam AV pemilih melakukan ranking terhadap calon-calon yang ada di surat suara (ballot). Misalnya rangking 1 bagi favoritnya, rangking 2 bagi pilihan keduanya, ranking 3 bagi pilihan ketiga, dan seterusnya. Oleh sebab itu AV memungkinkan pemilih mengekspresikan pilihan mereka di antara kandidat yang ada, ketimbang Cuma memilih 1 saja seperti di FPTP.
*      Kekurangan:
      Dalam persaingan suara yang ketat karena sistem peringkat, membuat para pemilih harus mampu menganalisis lebih teliti para calon yang akan dipilih, selain itu dibutuhkan sosialisasi luas bagi para calon pemilih.

 II.            Proporsional Representatif
a.      Additional Member System (AMS)

*      Kekurangan:
      Cenderung menghasilkan koalisi antar partai dalam satu pemerintahan yang akan lemah. Ini dapat menimbulkan suatu konflik sehingga sering terjadi bongkar pasang atau reshuffle dalam suatu parlemen. Suara untuk perwakilan lokal kurang diutamakan dibandingkan untuk partai politik dalam menentukan alokasi kursi secara keseluruhan.
      Bagi pemilih akan semakin rumit, mereka akan sulit memahami proses pengalokasian kursi-kursi sehingga mereka hanya memahami sebatas untuk memilih wakil yang diyakini untuk dipilih.

b.      Single Transferable Vote (STV)
*      Kekurangan:
      Dengan proses perhitungan kuota dan pemeringkatan yang rumit membuat para pemilih kurang memahami sempurna prosedur perhitungan sehingga dibutuhkan tingkat pendidikan ataupun sosialisasi tinggi bagi para pemilih.
      Sifat yang representatif bagi beberapa partai baik mayoritas maupun minoritas menyebabkan persaingan yang luarbiasa sehingga cenderung menimbulkan fragmentasi politik diantara beberapa partai.

c.       Party List System atau List Proportional Representation
*      Kekurangan:
      Bagi pemilih, seringkali yang terjadi wakil yang terpilih kurang mempunyai kedekatan dengan para pemilih dikarenakan calon berasal dari beberapa macam partai dengan kepentingan yang bermacam-macam.
      Dalam persaingan ketat dalam perolehan suara dari pemilih dibutuhkan sistem partai yang benar-benar kuat dan berfungsi dengan baik. Selain itu, bisa saja muncul dan bertahan dalam pemerintahan suatu partai-partai ekstrim yang dapat mengganggu keharmonisan partai.

                 http://www.kpu.go.id/dmdocuments/modul_1c.pdf
http;//www.wikipedia.org.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar