Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang kita pakai sehari-hari
dan juga bahasa resmi negara kita. Dalam penggunaannya, bahasa Indonesia
mempunyai beberapa aturan yang harus ditaati agar kita bisa menggunakannya
dengan baik dan benar. Tetapi sebelum membahas mengenai bahasa indonesia, saya
ingin memberi penjelasan sedikit mengenai makna sebenarnya dari kata
"bahasa" itu sendiri.
A. PENGERTIAN
Pengertian bahasa telah banyak didefinisikan oleh para ahli menurut pandangan
mereka masing-masing. Bill Adams menyebutkan bahwa bahasa adalah sebuah sistem
pengembangan psikologi individu, Wittgenstein mengartikan bahwa bahasa adalah
bentuk pemikiran yang dapat dipahami, sedangkan Saussure mendifinisikan kalau
bahasa adalah objek dari semiologi. Sedangkan pengertian umum bahasa yaitu
merupakan alat untuk beriteraksi atau berkomunikasi dalam menyampaikan pikiran,
gagasan, konsep atau perasaan yang digunakan oleh seorang manusia, yang berupa
bunyi yang dihasilkan oleh alat kecap manusia.
Bahasa diciptakan sebagai alat komunikasi universal yang
diharapkan dapat dimengerti oleh setiap manusia untuk melakukan suatu interaksi
sosial dengan manusia lainnya. Bahasa terdiri atas kumpulan kata atau kalimat
yang dari masing-masing susunan kata memiliki makna untuk mengungkapkan
gagasan, pikiran atau perasaan seseorang. Oleh karena itu, kita harus memilih
kata-kata yang tepat dan menyusun kata-kata tersebut sesuai dengan aturan tata
bahasa yang ada, agar makna yang terkandung di setiap kalimat dapat
tersampaikan dengan baik dan jelas.
B. FUNGSI BAHASA
·
Bahasa sebagai alat komunikasi
Bahasa sudah digunakan sejak zaman nenek moyang kita, untuk
berinteraksi dengan orang lain guna menyampaikan maksud yang ada di dalam hati
dan fikiran seseorang. Dengan menggunakan bahasa, manusia dapat berhubungan
dengan alam sekitarnya, terutama dengan manusia lainnya. Melalui bahasa pulalah
manusia dapat bekerja sama dengan manusia lainnya untuk mencapai suatu tujuan.
·
Bahasa sebagai alat ekspresi diri
Bahasa merupakan wujud dari ekspresi diri, karena melalui
bahasalah manusia dapat menyatakan secara terbuka, segala sesuatu yang tersirat
di dalam pikirannya kepada orang lain dengan gayanya masing-masing. Ada banyak
hal yang menyebabkan manusia mengekspresikan dirinya melalui bahasa ,
diantaranya untuk membebaskan diri dari tekanan emosi, untuk mengungkapkan
kebahagiaan yang tengah dirasakan, untuk menarik perhatian orang lain dan lain
sebagainya.
·
Bahasa sebagai alat integrasi dan adaptasi sosial
Bahasa merupakan alat yang digunakan untuk berintegrasi dan
beradaptasi dengan lingkungan sekitar. Bahasa yang digunakan hendaknya harus
sesuai dengan kondisi daerah/Negara setempat. Misalnya apabila kita berada di
Korea, kita tidak mungkin menggunakan bahasa Sunda untuk berinteraksi dengan
penduduk sekitar, karena penduduk korea tidak mungkin mengerti dengan bahasa
yang kita gunakan. Oleh karena itu kita harus menyesuaikan bahasa dimana kita
berada.
·
Sebagai alat control sosial
Bahasa mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata
seseorang. Apabila seseorang berbahasa dengan menggunakan bahasa yang kasar itu
merupakan cerminan diri orang tersebut. Oleh karena itu kontrol sosial melalui
bahasa sebaiknya ditanamkan pada diri seseorang sejak dini agar seseorang dapat
berinteraksi dengan baik di masyarakat.
C. PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA
Indonesia adalah suatu Negara yang terdiri atas beribu-ribu pulau yang
terbentang luas dari sabang sampai marauke. Oleh karena itu Indonesia memiliki
beragam bahasa yang berbeda dari tiap-tiap daerah. Namun bahasa resmi yang
digunakan di Negara Indonesia adalah bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia adalah bahasa yang digunakan oleh warga
Negara Indonesia dan sebagai bahasa persatuan antar warga. Awal mula bahasa
Indonesia adalah dari bahasa melayu. Namun semenjak Sumpah Pemuda yang di
canangkan pada tanggal 28 Oktober 1928, bahasa melayu tidak lagi digunakan dan
diganti dengan Bahasa Indonesia. Berikut ini adalah peristiwa-peristiwa penting
yang berkaitan dengan perkembangan Bahasa Indonesia dari zaman dahulu :
1.
Tahun 1908 pemerintah kolonial mendirikan sebuah badan penerbit
buku-buku bacaan yang diberi namaCommissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat),
yang kemudian pada tahun 1917 diubah menjadiBalai Pustaka. Badan penerbit ini menerbitkan novel-novel,
seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara
kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan
masyarakat luas.
2.
Tanggal 16 Juni 1927 Jahja Datoek Kajo menggunakan bahasa
Indonesia dalam pidatonya. Hal ini untuk pertamakalinya dalam sidang Volksraad, seseorang berpidato
menggunakan bahasa Indonesia.
3.
Tanggal 28 Oktober 1928 secara resmi Muhammad Yamin mengusulkan agar bahasa
Melayu menjadi bahasa persatuan Indonesia.
4.
Tahun 1933 berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan
dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
5.
Tahun 1936 Sutan Takdir Alisyahbana menyusun Tatabahasa Baru
Bahasa Indonesia.
6.
Tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat
disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah
dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
7.
Tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya
(Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
8.
Tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan ejaan Republik sebagai pengganti ejaan
Van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
9.
Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1954 diselenggarakan Kongres
Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk
terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa
kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
10. Tanggal 16 Agustus 1972 H. M. Soeharto, Presiden Republik Indonesia,
meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui
pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan
Presiden No. 57 tahun 1972.
11. Tanggal 31 Agustus 1972 Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh
wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
12. Tanggal 28 Oktober s.d 2
November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres
yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain
memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak
tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
13. Tanggal 21-26 November 1983
diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini
diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam
putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus
lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar
Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk
menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal
mungkin.
14. Tanggal 28 Oktober s.d 3
November 1988 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres
ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh
Indonesia dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu ditandatangani
dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa
kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa
Indonesia.
15. Tanggal 28 Oktober s.d 2
November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta.
Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari
mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India,
Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres
mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya
menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang
Bahasa Indonesia.
16. Tanggal 26-30 Oktober 1998
diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta. Kongres itu
mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.
D. KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA
Kedudukan bahasa Indonesia diperoleh berdasarkan pengalaman sejarah bangsa
Indonesia yang berkaitan dengan perkembangan bahasa Indonesia.
Sebagaimana kita ketahui dari uraian di atas, bahwa sesuai
dengan ikrar Sumpah Pemuda tanggal 28Oktober 1928 yang salah satu barisnya
berbunyi , “ Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa
Indonesia” maka bahasa Indonesia diangkat sebagai bahasa nasional,dan sesuai
dengan bunyi UUD 45, BabXV (Bendera, Bahasa, dan lambing Negara, serta Lagu
Kebangsaan) Pasal 36, Indonesia juga dinyatakan sebagai bahasa Negara. Hal ini
berarti bahwa bahasa Indonesia mempunyai kedudukan baik sebagai bahasa Nasional
dan bahasa Negara.
1. Bahasa Nasional
Kedudukannya berada diatas bahasa- bahasa daerah. Hasil Perumusan Seminar
Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28
Februari 1975 menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional,
bahasa Indonesia berfungsi sebagai :
·
Lambang kebanggaan Nasional.
Sebagai lambang kebanggaan Nasional bahasa Indonesia
memancarkan nilai- nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia.
·
Lambang Identitas Nasional.
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia
merupakan lambang bangsa Indonesia. Berarti bahasa Indonesia akan dapat
mengetahui identitas seseorang, yaitu sifat, tingkah laku, dan watak sebagai
bangsa Indonesia.
·
Alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar
belakang sosial budaya dan bahasanya.
Beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda
bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib
yang sama melalui bahasa Indonesia. Dengan menggunakan bahasa Indonesia,
identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam
bahasa daerah masing-masing.
·
Alat penghubung antarbudaya dan antardaerah.
Manfaat bahasa Indonesia dapat dirasakan dalam kehidupan
sehari-hari. Dengan bahasa Indonesia seseorang dapat saling berhubungan untuk
segala aspek kehidupan baik ekonomi, politik, sosial, budaya. Arus informasi
mempercepat hubungan antarbudaya dan antardaerah karena dengan informasi yang
akurat dapat mempercepat peningkatan pengetahuan seseorang sehingga pembangunan
pun akan cepat terlaksana.
2. Bahasa Negara (Bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia)
Dalam Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di
Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam
kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai :
·
Bahasa resmi kenegaraan.
Bukti bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan
adalah digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI
1945. Mulai saat itu bahasa Indonesia digunakan dalam segala upacara, peristiwa
serta kegiatan kenegaraan.
·
Bahasa pengantar resmi dilembaga-lembaga pendidikan.
Bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar di
lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan
tinggi. Untuk memperlancar kegiatan belajar mengajar, materi pelajaran yang berbentuk
media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia.
·
Bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk
kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
Bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan antarbadan pemerintah
dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
·
Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu
pengetahuan serta teknologi modern.
Keragaman kebudayaan Indonesia berasal dari keanekaragaman
suku,bahasa dan budaya yang ada di Negara Indonesia. Dalam penyebarluasan ilmu
dan teknologi modern, agar jangkauan pemakaiannya lebih luas biasanya melalui
internet, buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun
media cetak lain guna meningkatkan pengetahuan masyarakat Indonesia.
Sumber :