EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI PERUSAHAAN
11211776
2EAO5
DHEA PUSPITASARI
Pendahuluan
Tidak dapat di pungkiri bahwa koperasi adalah
badan usaha yang kelahirannya di landasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan
orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas
dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
Ukuran kemanfatatan ekonomis
adalah manfaat ekonomi dan pengukuranynya
dihubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya
transaksi atau diperolehnya manfaat ekonomi.
Pembahasan
A.Efisiensi Perusahaan Koperasi
Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah manfaat ekonomi dan
pengukurannya di hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu
terjadinya transaksi atau di perolehnya manfaat ekonomi.
Efesiensi adalah: penghematan input yang di ukur
dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input
realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia di sebut (Efisien)
Manfaat ekonomi
pelayanan koperasi yang diterima anggota dapat dihitung dengan cara
sebagai berikut:
TME = MEL +
METL
MEN = (MEL +
METL) – BA
Bagi suatu
badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurpose),
maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat dihitung dengan cara sebagai
berikut:
MEL = EfP +
EfPK + Evs + EvP + EvPU
METL = SHUa
Dimana:
1.
MEL (Manfaat ekonomi langsung) adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh
anggota
langsung
diperoleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.
2.
METL (Manfaat ekonomi tidak langsung) adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh
anggota bukan
pada saat terjadinya transaksi, tetapi diperoleh kemudian setelah berakhirnya
suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggungjawaban
pengurus & pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.
1.Tingkat efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota
(TEBP) = Realisasi
Biaya pelayanan
Anggaran biaya pelayanan
= Jika TEBP < 1 berarti efisien biaya pelayanan BU
ke anggota
2.Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan anggota
(TEBU) = Realisasi
biaya usaha
Anggaran biaya usaha
Jika TEBU < 1 berarti efisien biaya usaha
B.
Efektivitas Koperasi
Efektivitas adalah pencapaiaan target output yang diukur dengan cara
membandingkan output anggaran atau seharusnya(OA), dengan output realisasi atau
sesungguhnya (Os), Jika Os>Oa disebut efektif.
Rumus perhitungan Efektivitas Koperasi (EvK):
EvK = Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL
= Jika EvK >, berate Efektif
Produktivitas Koperasi
Produktivitas adalah pencapaian target output (O) Aatas inpt yang digunakan(I), jika (0>1) disebut Produktif
Rumus Perhitungan Produktivitas Perusahaan Koperasi
PPK = SHUk X 100%
(1) Modal Koperasi
PPK =Laba bersih dari uasaha dengan non anggota X 100%
Modal Koperasi
Analisis Laporan Keuangan
Laporan Keuangan selain merupakan bagian dari sistem pelaporan keuangan, koperasi juga merupakan bagian dari laporan pertangguang jawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Secara umum laporan keuangan meliputi :
1. Neraca
2. Perhitungan Hasil Usaha
3. Laporan arus kas
4. Catatan atas laporan keuangan
5. Laporan Perubahan kekayaan bersih sebagai laporan keuangan tambahan.
Rumus perhitungan Efektivitas Koperasi (EvK):
EvK = Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL
= Jika EvK >, berate Efektif
Produktivitas Koperasi
Produktivitas adalah pencapaian target output (O) Aatas inpt yang digunakan(I), jika (0>1) disebut Produktif
Rumus Perhitungan Produktivitas Perusahaan Koperasi
PPK = SHUk X 100%
(1) Modal Koperasi
PPK =Laba bersih dari uasaha dengan non anggota X 100%
Modal Koperasi
Analisis Laporan Keuangan
Laporan Keuangan selain merupakan bagian dari sistem pelaporan keuangan, koperasi juga merupakan bagian dari laporan pertangguang jawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Secara umum laporan keuangan meliputi :
1. Neraca
2. Perhitungan Hasil Usaha
3. Laporan arus kas
4. Catatan atas laporan keuangan
5. Laporan Perubahan kekayaan bersih sebagai laporan keuangan tambahan.
C. Produktivitas Koperasi
Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas
input yang digunakan (I), jika (O>1) disebut produktif.
Rumus perhitungan Produktivitas Perusahaan Koperasi
PPK
=
SHUk x
100 %
(1)Modal
koperasi
PPK =
Lababersihdrusahadgnnon anggota x 100
(2)Modal koperasi
D. Analisis Laporan Keuangan
Laporan keuangan koperasi selain merupakan bagian dari
sistem pelaporan keuangan koperasi, juga merupakan bagian dari laporan
pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi.
Dilihat dari fungsi manajemen, laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan
sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan keuangan koperasi
pada dasarnya tidak berbeda dengan laporan keuangan yang di buat oleh badan
usaha lain.
Secara umum laporan keuangan keuangan meliputi :
·
Neraca
·
Perhitungan hasil usaha (income statement)
·
Laporan arus kas (cash flow)
·
Catatan atas laporan keuangan
·
Laporan perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan.
Adapun perbedaan yang pertama adalah bahwa perhitungan
hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari
anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kpd anggota dan bukan
anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang di
terima oleh anggota dan bukan anggota.
Perbedaan yang kedua ialah bahwa laporan koperasi bukan merupakan laporan
keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi
penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka
dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil
dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal koperasi mempunyai
perusahaan dan unit unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di
susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.
PENUTUP / KESIMPULAN
• Adapun perbedaan yang pertama adalah bahwa perhitungan hasil
usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan
bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota
pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang di terima
oleh anggota dan bukan anggota.
• Perbedaan yang kedua ialah bahwa laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal operasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.
• Perbedaan yang kedua ialah bahwa laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal operasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.
DAFTAR
PUSTAKA
http://www.ocw.gunadarma.ac.id/
http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
http://www.google.com/
http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
http://www.google.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar