JAKARTA, KOMPAS.com —
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas mengatakan,
terdapat interval yang cukup besar antara kerugian negara atas dana
talangan yang disuntikkan pemerintah untuk Bank Mutiara (sebelumnya
bernama Bank Century) dan harga pembelian oleh perusahaan investasi asal
Jepang, J Trust.
Total penyertaan modal sementara (PMS) oleh Lembaga Penjamin Simpanan
(LPS) di Bank Mutiara sebesar Rp 8,1 triliun. Sementara itu, Bank
Mutiara diperkirakan terjual senilai Rp 5,2 triliun kepada J Trust.
"Letak masalahnya di situ. Mengapa ada interval?" ujar Busyro di Jakarta, Rabu (12/11/2014).
Busyro mengatakan, hal tersebut menunjukkan adanya suatu proses yang
perlu didalami penyidik dalam pengembangan kasus Bank Century. Menurut
dia, KPK akan menelaah apakah dalam interval harga tersebut terdapat
indikasi adanya penggelapan dana atau kickback yang menyebabkan kerugian negara.
"Nanti akan kami telaah interval itu, apakah ada abuse-nya atau tidak, dan apakah di balik abuse itu kemudian ada kickback atau tidak," ujarnya.
Namun, hingga saat ini, Busyro mengaku bahwa pihaknya belum menelisik
dugaan tersebut. Ia mengatakan, KPK masih akan melihat hasil verifikasi
Otoritas Jasa Keuangan dan Badan Pemeriksa Keuangan terkait pembelian
Bank Mutiara oleh J Trust.
"Ini kan jadi kewenangan instansi lain, yaitu dari BPK, kemudian
masuk ke kami. Baru setelah masuk, kami akan menelisiknya, ada tidak
unsur-unsur kickback tadi," kata Busyro.
Sebelumnya, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menilai, penjualan Bank Mutiara belum maksimal dan tidak sesuai dengan bail out
yang disuntikkan pemerintah untuk bank tersebut. Pada November 2008,
LPS mengambil alih Bank Century melalui penyertaan modal sementara (PMS)
sebesar Rp 6,7 triliun pada November 2008.
Kemudian, akhir Desember 2013, LPS menambah PMS ke Bank Mutiara
sebesar Rp 1,4 triliun sehingga total PMS LPS di Bank Mutiara menjadi Rp
8,1 triliun. JK juga mengakui adanya kerugian negara jika Bank Mutiara
dijual dengan harga yang lebih kecil dari dana yang digelontorkan
pemerintah untuk bank tersebut, yang nilainya mencapai Rp 8,1 triliun.
Menurut JK, ada kondisi-kondisi tertentu yang disepakati dalam
perjanjian jual beli Bank Mutiara antara LPS dan J Trust sehingga harga
beli lebih rendah dari nilai bail out.
LPS menjual Bank Mutiara kepada J Trust, lembaga investasi yang
berkantor pusat di Tokyo, Jepang, dan berdiri pada 18 Maret 1977.
Perusahaan ini juga mengambil alih 10 persen saham PT Bank Mayapada
Internasional Tbk.
Mengenai nilai pembelian Bank Mutiara, LPS belum bisa
mengungkapkannya kepada publik. Kepala Eksekutif LPS Kartika
Wirjoatmodjo pernah menjelaskan, salah satu pertimbangan dalam
menentukan calon investor adalah kesediaannya mengembangkan Bank
Mutiara.
Ekuitas Bank Mutiara per Desember 2013 sebesar Rp 1,3 triliun. Dengan
harga standar 3,2 kali nilai buku, Bank Mutiara diperkirakan terjual Rp
4,16 triliun. Namun, tidak tertutup kemungkinan, Bank Mutiara terjual
dengan harga di atas standar, yang berkisar 3,5 kali hingga 4 kali nilai
buku atau setara dengan Rp 4,55 triliun-Rp 5,2 triliun.
Nilai di atas Rp 3 triliun itu terbukti dari tidak lolosnya PT Bank
Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI sebagai pembeli. BRI menyediakan
dana Rp 3 triliun untuk membeli Bank Mutiara. Kendati demikian, LPS
menjamin penjualan Bank Mutiara sudah sesuai dengan prosedur. Setelah
pengalihan saham, hak-hak nasabah tetap sama seperti saat Bank Mutiara
masih dimiliki oleh LPS.
Senin, 15 Desember 2014
Senin, 17 November 2014
Etika Bisnis 2
Studi Kasus Bahaya Obat Nyamuk HIT
Liputan6.com, Jakarta: Inspeksi mendadak
Badan Pupuk dan Obat-obatan Departemen Pertanian di PT Megasari Makmur, Rabu
(7/6), menemukan produsen pembasmi nyamuk HIT ini menggunakan pestisida
berbahan aktif klorpirifos dan diklorvos. Pihak manajemen perusahaan di Gunung
Putri, Bogor, Jawa Barat, masih menggunakan kedua zat berbahaya dengan alasan
belum menerima izin baru dari Departemen Pertanian.
Deptan telah mengeluarkan larangan
pemakaian klorpirifos dan diklorvos sejak April 2004.Namun, dengan dalih belum
mendapat izin baru, perusahaan ini memproduksi obat pembasmi nyamuk dengan zat
berbahaya itu hingga awal tahun ini.Atas pelanggaran ini, PT Megasari diminta
menarik seluruh produknya dalam waktu dua bulan.
Deptan menerbitkan larangan pemakaian
pestisida jenis klorpirifos dan diklorvos sesuai surat edaran Komisi Pestisida
Nomor 166 Tahun 2004. Kedua zat ini dapat menimbulkan pengaruh negatif terhadap
kesehatan manusia dan lingkungan hidup.
Walau pemerintah telah meminta PT Megasari
Makmur, produsen HIT, untuk menarik seluruh produknya, hingga Kamis (8/6) ini
pembasmi nyamuk berbahan berbahaya itu ternyata masih beredar di pasaran.
Adapun pembasmi nyamuk HIT menggunakan bahan klorpirifos dan diklorvos. Padahal
kedua bahan pestisida ini telah dilarang digunakan oleh Departemen Pertanian
sesuai surat edaran Komisi Pestisida Nomor 166 Tahun 2004 [baca: Pembasmi
Nyamuk HIT Mengandung Pestisida Terlarang].
Ketua Yayasan Pemberdayaan Konsumen
Kesehatan Indonesia (YPKKI) dokter Marius Widjajarta menilai keputusan
pemerintah agar PT Megasari Makmur menarik seluruh produknya dalam waktu paling
lambat dua bulan sangat beralasan.Sebab kedua bahan aktif yang digunakan itu
dapat mengakibatkan kanker hati bagi manusia yang menghirupnya."Untuk membuktikannya
memang harus dalam jangka panjang karena sifatnya kumulatif.Mungkin satu orang
baru setahun atau dua tahun baru ada gangguan," jelas Marius di Jakarta,
baru-baru ini.Adapun masyarakat tampaknya belum mengetahui dampak penggunaan
klorpirifos dan diklorvos.
Sementara itu, Kepala Badan Pengawasan
Obat dan Makanan (BPOM) Husniah Rubiana Thamrin Akib mengaku pihaknya hingga
kini belum mengetahui laporan adanya kandungan pestisida berbahaya pada obat
nyamuk HIT. Ditemukannya penggunaan klorpirifos dan diklorvos pada obat nyamuk
HIT setelah Badan Pupuk dan Obat-obatan Deptan melakukan inspeksi mendadak ke
PT Megasari Makmur di kawasan Gunungputri, Bogor, Jawa Barat. Dengan temuan
tersebut, PT Megasari terancam sanksi berupa denda sebesar Rp 2 miliar dan atau
kurungan penjara lima tahun.(BOG/Tim Liputan 6 SCTV).
Analisis
Jenis Pelanggaran :
Prinsip Kejujuran dimana perusahaan
tidak memberikan peringatan kepada konsumennya mengenai kandungan yang ada pada
produk mereka yang sangat berbahaya untuk kesehatan dan perusahaan juga tidak
memberi tahu penggunaan dari produk tersebut yaitu setelah suatu ruangan
disemprot oleh produk itu semestinya ditunggu 30 menit terlebih dahulu baru
kemudian dapat dimasuki /digunakan ruangan tersebut. Adapun Undang-undang yang mengatur
pelanggaran tersebut :
·
UU No 8
Tahun 1999, tentang Perlindungan Konsumen, UU No 8, pasal 8 sampai dengan pasal
17 tahun 1999, tentang perbuatan yang dilarang bagi pelaku usaha. Pemerintah
mempunyai kewajiban untuk memberikan kepastian
hukum dan penegakan hukum terhadap pelaksanaan aturan pemasaran produksi,
diperusahaan-perusahaan. Jika terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh
perusahaan pemerintah akan tegas memberikan sanksi hukum kepada
perusahaan yang tidak memenuhi ketentuan syarat produksi produk dengan benar
dan perusahaan mempunyai barang ilegal atau tidak memiliki izin pemasaran
produksi dari lembaga pemerintah. Kasus ini harus segera ditindak lanjuti dan perusahaan
yang bersangkutan harus diberi sanksi, jika tidak akan banyak korban keracunan
berikutnya karena perusahaan melakukan pelanggaran etika bisnis. Hal ini tentu
saja merugikan banyak pihak.
Kesimpulan:
Melakukan apa saja untuk mendapatkan
keuntungan pada dasarnya boleh dilakukan asal tidak merugikan pihak mana pun
dan tentu saja pada jalurnya. Disini perusahaan seharusnya lebih mementingkan
keselamatan konsumen yang menggunakan produknya karena dengan meletakkan
keselamatan konsumen diatas kepentingan perusahaan maka perusahaan itu sendiri
akan mendapatkan keuntungan yang lebih besar karena kepercayaan / loyalitas
konsumen terhadap produk itu sendiri. Pemerintah harus terus mengawasi
perusahaan-perusahaan yang bertindak tidak adil memberikan kepuasan kepada
konsumen, dan pemerintah harus memberikan sanksi keras kepada siapa saja yang
melanggar, juga perusahaan harus menaati Undang-undang yang telah berlaku.
Melakukan apa saja untuk mendapatkan keuntungan pada dasarnya boleh dilakukan
asal tidak merugikan pihak mana pun dan tentu saja pada jalurnya. Disini
perusahaan seharusnya lebih mementingkan keselamatan konsumen yang menggunakan
produknya karena dengan meletakkan keselamatan konsumen diatas kepentingan
perusahaan maka perusahaan itu sendiri akan mendapatkan keuntungan yang lebih
besar karena kepercayaan / loyalitas konsumen terhadap produk itu sendiri.
Sumber :
http://www.acehforum.or.id/showthread.php?t=2231&s=9b60e4dd590a3c913e1f0289699d8579
http://www.acehforum.or.id/showthread.php?t=2231&s=9b60e4dd590a3c913e1f0289699d8579
http://lpkni-sapujagad.blogspot.com/2012/04/kewajiban-dan-larangan-bagi-pelaku.html
http://www.acehforum.or.id/showthread.php?t=2231&s=9b60e4dd590a3c913e1f0289699d8579
http://lpkni-sapujagad.blogspot.com/2012/04/kewajiban-dan-larangan-bagi-pelaku.html
Senin, 20 Oktober 2014
Etika Bisnis
ANALISIS
IMPLEMENTASI TANGGUNG JAWAB SOSIAL
PERUSAHAAN PADA PT. PLN (PERSERO)
Eman
Sulsemsn, SE., MM., H. Anwar Musdadi, SE., MM., Panji Pajria, SE.
2013
Sudi Kasus : Study Kasus di Desa Cikangkung Rengasdengklok
Kesimpulan :
Hasil
penelitian mengenai tanggung jawab sosial pada PT. PLN ( PERSERO ) di Desa
Cikangkung Rengasdengklok Karawang, menunjukkan
bahwa masyrakat lebih dominan menjawab baik pada
tingkat kinerja dan pada tingkat kepentingan responden lebih
dominan menjawab penting, yang berarti masyarakat menilai bahwa tanggung jawab sosial PT. PLN (
PERSERO) berada
pada skala baik dan penting.
Analisa :
Berdasarkan kesimpulan penelitian
tersebut, membuktikan bahwa
etika dan tanggung jawab dalam menjalankan suatu bisnis penting
bagi perusahaan agar mendapatkan kepercayaan masyarakat luas. Terlebih
dalam penelitian tersebut perusahaannya
adalah perusahaan penyuplai listrik utama dan satu-satunya
di Indonesia maka diperlukan sebuah pelayanan yang
baik bagi masyarakat luas. Maka etika dan tanggung jawab dalam
menjalankan suatu bisnis harus dalam koridor yang
baik mengenai tanggung jawab pelayanan.
PENGARUH ETIKA BISNIS DAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL
PERUSAHAAN TERHADAP KINERJA ORGANISASI
(Penelitian Pada Pegawai PT. Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk Kantor Cabang Cianjur)
Oleh : Resti Yulistria
Masalah yang menjadi kajian pada penelitian ini adalah mengenai kinerja organisasi. Variabel yang mempengaruhi kinerja organisasi dalam penelitian ini adalah etika bisnis dan tanggung jawab sosial perusahaan. Berdasarkan hal tersebut, analisis dalam penelitian ini mengungkap “apakah terdapat pengaruh antara etika bisnis dan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap kinerja organisasi “. Metode penelitian yang digunakan adalah Explanatory Survey, dengan teknik pengumpulan data kuesioner skala lima kategori Likert. Sumber data diperoleh dari populasi pegawai PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk Kantor Cabang Cianjur. Teknik pengolahan data yang digunakan adalah regresi. Teknik ini digunakan untuk mengukur pengaruh yang disebabkan variabel bebas terhadap variabel terikat. Variabel etika bisnis diukur melalui indikator otonomi, keadilan, kejujuran, saling menguntungkan, dan integritas moral, dan variabel tanggung jawab sosial perusahaan diukur melalui indikator market actions, mandated actions, dan voluntary actions. Kedua variabel bebas tersebut diukur berdasarkan persepsi pegawai. Adapun variabel kinerja organisasi diukur melalui indikator perspektif keuangan, perspektif pelanggan, perspektif proses bisnis internal, dan perspektif pertumbuhan dan pembelajaran yang diukur berdasarkan kondisi riil tingkat kinerja organisasi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Cianjur.
Hasil penelitian secara deskriptif menunjukkan bahwa etika bisnis PT. Bank
Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Cianjur berada pada kategori
tinggi sedangkan untuk tanggung jawab sosial perusahaan dan tingkat kinerja
organisasi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Cianjur berada
pada kategori cukup. Oleh karena itu, penelitian ini dapat memberikan manfaat
berupa perbaikan kinerja organisasi di PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Kantor Cabang Cianjur untuk selanjutnya dijadikan dasar dalam menganalisis
tingkat kinerja organisasinya.
Kesimpulannya adalah terdapat pengaruh yang positif antara etika bisnis dan
tanggung jawab social perusahaan, suatu etika bisnis terhadap kinerja
organisasi didalam perusahaan itu sangat penting, karena jika perusahaan itu
tidak memiliki pegawai yang jujur maka perusahaan itu akan dipercaya oleh masyarakat
atau konsumen, maka dari itu etika bisnis harus diterapkan agar
perusahaan tersebut mempunyai nilai moral yang tinggi .
KONSEP TEORI
DAN TINJAUAN KASUS ETIKA BISNIS PT
DIRGANTARA
INDONESIA (1960-2007) Mahendra Adhi Nugroho
Tahun
: 2012
Variabel
: Etika bisnis, Penerapan Etika, PT DI
Kesimpulan
:
Konsep
teori etika merupakan suatu konsep ideal
yang dapat diterapkan dalam suatu organisasi
bisnis. Penerapan konsep tersebut dalam
organisasi bisnis sering mengalami hambatan dan tantangan. Suatu organisasi
bisnis yang sedang mengalami dilema etis
dalam mengambil keputusan harus mengambil
keputusan dengan bijak. Keputusan yang
diambil sering mengalami benturan antara
kepentingan stake holder dengan konsep etika
yang ada. Keputusan yang diambil, meski
sulit, harus mampu mengakomodir semua
kepentingan stake holder sekaligus memperhitungkan
etika yang ada. Dari semua pembahasan
yang telah dilakukan dapat disimpulkan
bahwa suatu dilema etis akan selalu
dihadapi dalam pengambilan keputusan. Solusi
dari pengambilan keputusan yang etis
terletak pada individu yang menggerakkan
sistem
yang ada. Individu merupakan pelaku utama dalam
organisasi itu sendiri. Di sini, moral
motive individu memegang peran penting dalam
pengambilan keputusan. Moral motive yang dimiliki individu dapat menjadi motor
dalam organisasi untuk mengambil
keputusan
etis. Kumpulan individu yang
mempunyai moral motive dalam organisasi
dapat
mewarnai keputusan organisasi menjadi lebih etis.
Jumat, 28 Maret 2014
LIBURAN DI PANTAI CARITA
Liburan kuliah jalan-jalan bersama teman-teman tercinta dan pacar. Tempat tujuan yang paling dekat dengan kita yaitu Pantai Carita. Menghabiskan waktu bersama teman-teman dan pacar yang bersamaan itu merupakan kesempatan baik yang saya rasakan untuk bisa saling berbaur dan bersosialisasi.
Sesampai di Pantai Carita, kita langsung terjun bermain airnya, main banana boat, dan main pasir-pasiran bersama-sama. Di Pantai Carita ini kita tidak nginap, kita melakukan liburannya pulang pergi dengan menggunakan 2 mobil.
Kamis, 13 Maret 2014
CERPEN
HARUS KUAT SEPERTI ULAT..
Seperti biasa, pada pagi buta Andi harus bersiap menuju sekolah dengan mengendarai sepeda butut kepunyaan ayahnya. Andi terlahir dari keluarga yang kurang berada, dimana dia harus mencari uang sendiri untuk keperluan sekolahnya. Seusai sholat subuh, Andi selalu memetik kangkung di rawa belakang rumahnya. Kegiatan ini rutin dilakukan demi memenuhi keperluan sehari-hari. Dengan singkong rebus sebagai sarapan pagi ditambah air tajin bekas mananak nasi, tampaknya perut Andi cukup bergembira karena telah mendapatkan asupan gizi yang akan bermetabolisme menjadi energi dalam menyongsong aktivitas hari ini.
Seperti biasa, pada pagi buta Andi harus bersiap menuju sekolah dengan mengendarai sepeda butut kepunyaan ayahnya. Andi terlahir dari keluarga yang kurang berada, dimana dia harus mencari uang sendiri untuk keperluan sekolahnya. Seusai sholat subuh, Andi selalu memetik kangkung di rawa belakang rumahnya. Kegiatan ini rutin dilakukan demi memenuhi keperluan sehari-hari. Dengan singkong rebus sebagai sarapan pagi ditambah air tajin bekas mananak nasi, tampaknya perut Andi cukup bergembira karena telah mendapatkan asupan gizi yang akan bermetabolisme menjadi energi dalam menyongsong aktivitas hari ini.
“Emak, Andi sudah siap nih mau pergi ke
sekolah!” kata Andi kepada emaknya.
“Oh ya nak, jangan lupa 10 ikat kangkung tadi dibawa yah! Titip ke mbok Leni di pasar pagi lematang sana,” sahut emak Andi.
“Iya emak, sudah andi letakan di keranjang sepeda,” balas Andi.
“Oh ya nak, jangan lupa 10 ikat kangkung tadi dibawa yah! Titip ke mbok Leni di pasar pagi lematang sana,” sahut emak Andi.
“Iya emak, sudah andi letakan di keranjang sepeda,” balas Andi.
Emak pun segera menuju depan rumah, Andi
langsung pamitan sambil mencium tangan emaknya. Kegiatan ini selalu dilakukan
Andi tiap mau pergi sekolah, dia yakin kalau mencium tangan emaknya, maka
semesta alam akan memperlancar semua kegiatannya. Andi sangat mencintai emak
dan akan selalu menyayangi emak sampai kapanpun dan dimanapun.
“Hati-hati yah Andi di jalan, emak selalu mendoakanmu,” pesan emak kepada Andi.
“Iya mak,” kata Andi. “Dan jangan lupa baca doa keluar rumah!”, pesan emak lagi.
“Hati-hati yah Andi di jalan, emak selalu mendoakanmu,” pesan emak kepada Andi.
“Iya mak,” kata Andi. “Dan jangan lupa baca doa keluar rumah!”, pesan emak lagi.
Kangkung telah menari-menari di keranjang
sepeda karena tiupan sunyi angin pagi. Sweater coklat lusuh kini membalut tubuh
kurus Andi, dengan niat dan tekad dia berjuang mati-matian agar sampai tempat
peraduan sumber ilmunya. “Bismillahi tawakaltu allohlohilahawlawalakuata illabillah,”
bisik Andi mengawali perjalanannya. Andi yang baru menginjak umur 12 tahun yang
kini duduk di bangku kelas 1 Madrahasah Tsanawiyah itu mempunyai keinginan yang
harus segera terpenuhi. Keinginannya itu selalu ia ucapkan di sela-sela zikir
dan doanya. Mungkin bagi sebagian besar orang sangat mudah untuk mewujudkan
keinginannya. Tapi apa daya, Andi yang terlahir dari keluarga dibawah garis
kesederhanaan itu, hanya doa dan usaha kecil-kecilan yang dilakukannya untuk
mewujudkan keinginan tersebut. “Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya
kepada Engkaulah kami memohon pertolongan,” Andi sangat percaya dengan kalimat
Allah tersebut.
Andi mengayuh terus menuju pasar pagi
Lematang. Lelah kaki tak menjadi halangan untuk terus menggapai impian, zikir-zikir
Allah selalu mengiringi kayuhan sepedanya. Dia percaya, peluh keringat yang
keluar dari pori-porinya, akan dibayar mahal oleh Allah sebagai reward
perjuangannya selama ini. Tulisan Selamat Datang Pasar Pagi Lematang telah
menghipnotis matanya, menggerakan saraf motorik menuju otak mengirimkan berita
melalui influs-influs agar kaki pendeknya dengan cepat mengayuh pedal sepeda
agar sampai ke peraduan. “Assalamualaikum mbok Leni. Ini ada titipan kangkung
10 ikat dari emak. Tolong dijual yah mbok! Andi mau nimbah ilmu dulu di MTs
Muhammadiyah Lematang”, kata Andi sambil meletakan kangkung ke terpal jualan
mbok Leni. “Ya sudah sini mbok jualanin kangkungnya,” balas mbok Leni.
“Terimakasih Mbok,” sahut Andi. “Yowes, hati-hati di jalan yah, entar kalau pulang
sekolah ke sini lagi untuk ambil uang hasil jualan kangkungnya,” pesan mbok
Leni.
Matahari telah menampakkan silaunya, temaram
sinar lampu jalan kini tak terlihat lagi, hilang terbelokan cahaya orange
berkas surya berbuih. Sepatu Andi yang robek bagian depan, kini menjadi saksi
bisu dalam rangka mendapatkan setetes ilmu. Kaki mungilnya kini terus mengayuh
sepeda tua yang berhiaskan karat buta. Di dalam lamunan perjalanannya, Andi
berharap agar dapat membeli tas baru. Uang dari penjualan kangkung, ia sisakan
sedikit demi sedikit agar keinginannya itu tercapai. Tanpa rasa malu, Andi
sekarang hanya memakai tas robek yang penuh jahitan tangan ibunya. Sepertinya
tas itu tidak mampu lagi menahan beban buku yang dibawanya, meraung kesempitan
dan meminta agar mendapat tempat yang lebih bagus dan kuat menahan mereka. Apa
boleh buat, Andi hanya diam seribu kata dan berharap uang yang dia tabung dapat
terkumpul cepat untuk membeli tas yang baru. Untuk mengantisipasi agar
buku-buku yang berdesakan dalam tasnya, Andi meletakannya di keranjang sepeda,
bekas manaruh ikatan kangkung tadi.
Hampir setengah jam berlalu, tibalah Andi di
depan Madrahasah Tsanawiyah Lematang. Sepeda tua itu diparkirnya di dekat
pagar. Langkah kakinya menggiring dia menuju lorong-lorong sekolah. Di sela
keramaian siswa-siswi yang berkeliaran di lorong-lorong sekolah, telinga Andi
mendengar sesuatu yang memanggilnya. Suara itu semakin mendekat dan kini
semakin jelas. “Andi, Andi, Andi!” Suara cewek itu semakin mendekat.
Kelihatannya itu adalah Tina, teman sekelasnya. “Andi, kamu menang lomba pidato
kemarin, selamat yah!” kata Tina. “Ha? Apakah benar kabar itu tin?
Alhamdulillah sekali,” kata Andi. Tina lanjut membalas, “Dan hadiahnya itu di,
tas baru yang harganya mencapai 250 ribu. Tas mahal dengan kualitas nomor
satu.” “Alhamdulillah Tin, perjuangan ku selama ini tidak sia-sia,” balasnya.
Lima jam di sekolah tampaknya berjalan cepat
sekali. Tiap detik, tiap menit, bahkan tiap jam, Andi selalu bersyukur atas
hadiah lomba yang dia dapat. Kegembiraan itu tampaknya terpancar mempesona dari
wajah lugunya. Senyum sumringah kini membingkai wajah Andi, rasanya dia tak
sabar ingin cepat pulang ke rumah, menunjukan tas baru itu kepada emaknya.
Lonceng telah berbunyi, menandakan pelajaran
di kelas telah usai. Andi segera berlarian menuju parkir sepeda dekat pagar
tadi. Sepeda telah siap untuk dikendarai, dan meluncurlah Andi menuju pasar
Lematang. Lagi-lagi dia bersyukur karena hasil dagangan kangkungnya habis
terjual. Walhasil, uang biru pun melekat erat di tangannya. Sepeda tua itu
dikayuhnya semakin cepat, bahkan secepat kilat. Tak terasa, tubuh Andi yang
bermandikan keringat menjadi tanda bahwa dia sangat cepat mengendarai kereta
angin itu.
Tibalah dia di depan rumah dengan pemandangan
yang tak biasa. Raut mukanya yang sumringah kini berubah menjadi pucat pasi.
Pak Norman, pemilik rumah, datang menagih tunggakan bayar sewa rumah. Ibunya
cuma pasrah sepertinya mereka akan diusir dari rumah itu. “Emak kita tidak
boleh pergi dari rumah ini, lebih baik jualkan saja tas baru ini mak,” kata
Andi kepada emaknya. Dengan berat hati Andi menjualkan tas mahal itu untuk
membayar sewa rumah. Ikhlas, tidak ikhlas Andi harus ikhlas karena inilah jalan
satu-satunya. Hasil penjualan tas, hasil tabungannya selama ini, dan hasil
penjualan kangkung tadi dikorbankan untuk membayar sewa rumah. Semua habis tak
bersisa, Andi pasrah dan harus memulai dari nol lagi.
Langit kini menjadi gelap, burung-burung di
langit terbang pulang ke sarangnya. Tak kalah saing, kelelewar hitam pergi berkelana
mencari makan menandakan maghrib telah datang. Andi masih mengenang tas baru
itu dan tabungannya selama ini. Celengannya sekarang hampa tanpa uang, sehampa
hatinya sekarang. Keinginannya untuk mendapat tas baru itu harus padam dulu,
menunggu api rezeki yang diberikan Allah, dimana api tersebut dapat membakar
semangat Andi untuk mendapat tas baru lagi. Andi percaya kalau rezekinya tidak
akan pernah tertukar. Dia sadar setiap orang ada rezekinya masing-masing,
rezeki itu bukan dicari, melainkan dijemput. Untuk sementara ini, dia harus
kuat sebagai ulat apabila ingin menjadi kupu-kupu yang terbang bebas dengan
sayap kejayaanya.
Malam kian larut, mata pena yang menggoreskan
tinta kehidupan di buku diary Andi hampir mencapai limitnya. Sepertinya dia
harus membeli tinta kehidupan yang baru. Tubuhnya kini lekas terbaring di dipan
tua milik ayahnya. Berjuta impian dan keinginannya masih belum rampung untuk
direalisasikan. Otak kanannya masih berproses menuju suatu masa dimana dia
nanti mendapatkan dedikasi emas atas perjuangannya selama ini. Andi percaya,
orangtuanya ridho, semesta alam bertasbih, dan buih-buih tanda berlian
bermunculan. Dia percaya, sebelum menjadi kupu-kupu kesuksesan harus kuat
menjadi ulat perjuangan. Senyum pengharapan terukir paksa di wajahnya ketika
melihat tas lama yang penuh jahitan itu menggantung di dinding kamarnya.
“Selamat malam dunia, bismika allohuma aya wabismika amuut,” bisik Andi membaca
doa sebelum tidur tanda mengakhiri aktivitas hari ini.
KLASIFIKASI BAHASA INDONESIA
Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang kita pakai sehari-hari
dan juga bahasa resmi negara kita. Dalam penggunaannya, bahasa Indonesia
mempunyai beberapa aturan yang harus ditaati agar kita bisa menggunakannya
dengan baik dan benar. Tetapi sebelum membahas mengenai bahasa indonesia, saya
ingin memberi penjelasan sedikit mengenai makna sebenarnya dari kata
"bahasa" itu sendiri.
A. PENGERTIAN
Pengertian bahasa telah banyak didefinisikan oleh para ahli menurut pandangan mereka masing-masing. Bill Adams menyebutkan bahwa bahasa adalah sebuah sistem pengembangan psikologi individu, Wittgenstein mengartikan bahwa bahasa adalah bentuk pemikiran yang dapat dipahami, sedangkan Saussure mendifinisikan kalau bahasa adalah objek dari semiologi. Sedangkan pengertian umum bahasa yaitu merupakan alat untuk beriteraksi atau berkomunikasi dalam menyampaikan pikiran, gagasan, konsep atau perasaan yang digunakan oleh seorang manusia, yang berupa bunyi yang dihasilkan oleh alat kecap manusia.
Bahasa diciptakan sebagai alat komunikasi universal yang diharapkan dapat dimengerti oleh setiap manusia untuk melakukan suatu interaksi sosial dengan manusia lainnya. Bahasa terdiri atas kumpulan kata atau kalimat yang dari masing-masing susunan kata memiliki makna untuk mengungkapkan gagasan, pikiran atau perasaan seseorang. Oleh karena itu, kita harus memilih kata-kata yang tepat dan menyusun kata-kata tersebut sesuai dengan aturan tata bahasa yang ada, agar makna yang terkandung di setiap kalimat dapat tersampaikan dengan baik dan jelas.
B. FUNGSI BAHASA
A. PENGERTIAN
Pengertian bahasa telah banyak didefinisikan oleh para ahli menurut pandangan mereka masing-masing. Bill Adams menyebutkan bahwa bahasa adalah sebuah sistem pengembangan psikologi individu, Wittgenstein mengartikan bahwa bahasa adalah bentuk pemikiran yang dapat dipahami, sedangkan Saussure mendifinisikan kalau bahasa adalah objek dari semiologi. Sedangkan pengertian umum bahasa yaitu merupakan alat untuk beriteraksi atau berkomunikasi dalam menyampaikan pikiran, gagasan, konsep atau perasaan yang digunakan oleh seorang manusia, yang berupa bunyi yang dihasilkan oleh alat kecap manusia.
Bahasa diciptakan sebagai alat komunikasi universal yang diharapkan dapat dimengerti oleh setiap manusia untuk melakukan suatu interaksi sosial dengan manusia lainnya. Bahasa terdiri atas kumpulan kata atau kalimat yang dari masing-masing susunan kata memiliki makna untuk mengungkapkan gagasan, pikiran atau perasaan seseorang. Oleh karena itu, kita harus memilih kata-kata yang tepat dan menyusun kata-kata tersebut sesuai dengan aturan tata bahasa yang ada, agar makna yang terkandung di setiap kalimat dapat tersampaikan dengan baik dan jelas.
B. FUNGSI BAHASA
·
Bahasa sebagai alat komunikasi
Bahasa sudah digunakan sejak zaman nenek moyang kita, untuk
berinteraksi dengan orang lain guna menyampaikan maksud yang ada di dalam hati
dan fikiran seseorang. Dengan menggunakan bahasa, manusia dapat berhubungan
dengan alam sekitarnya, terutama dengan manusia lainnya. Melalui bahasa pulalah
manusia dapat bekerja sama dengan manusia lainnya untuk mencapai suatu tujuan.
·
Bahasa sebagai alat ekspresi diri
Bahasa merupakan wujud dari ekspresi diri, karena melalui
bahasalah manusia dapat menyatakan secara terbuka, segala sesuatu yang tersirat
di dalam pikirannya kepada orang lain dengan gayanya masing-masing. Ada banyak
hal yang menyebabkan manusia mengekspresikan dirinya melalui bahasa ,
diantaranya untuk membebaskan diri dari tekanan emosi, untuk mengungkapkan
kebahagiaan yang tengah dirasakan, untuk menarik perhatian orang lain dan lain
sebagainya.
·
Bahasa sebagai alat integrasi dan adaptasi sosial
Bahasa merupakan alat yang digunakan untuk berintegrasi dan
beradaptasi dengan lingkungan sekitar. Bahasa yang digunakan hendaknya harus
sesuai dengan kondisi daerah/Negara setempat. Misalnya apabila kita berada di
Korea, kita tidak mungkin menggunakan bahasa Sunda untuk berinteraksi dengan
penduduk sekitar, karena penduduk korea tidak mungkin mengerti dengan bahasa
yang kita gunakan. Oleh karena itu kita harus menyesuaikan bahasa dimana kita
berada.
·
Sebagai alat control sosial
Bahasa mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata
seseorang. Apabila seseorang berbahasa dengan menggunakan bahasa yang kasar itu
merupakan cerminan diri orang tersebut. Oleh karena itu kontrol sosial melalui
bahasa sebaiknya ditanamkan pada diri seseorang sejak dini agar seseorang dapat
berinteraksi dengan baik di masyarakat.
C. PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA
Indonesia adalah suatu Negara yang terdiri atas beribu-ribu pulau yang terbentang luas dari sabang sampai marauke. Oleh karena itu Indonesia memiliki beragam bahasa yang berbeda dari tiap-tiap daerah. Namun bahasa resmi yang digunakan di Negara Indonesia adalah bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia adalah bahasa yang digunakan oleh warga Negara Indonesia dan sebagai bahasa persatuan antar warga. Awal mula bahasa Indonesia adalah dari bahasa melayu. Namun semenjak Sumpah Pemuda yang di canangkan pada tanggal 28 Oktober 1928, bahasa melayu tidak lagi digunakan dan diganti dengan Bahasa Indonesia. Berikut ini adalah peristiwa-peristiwa penting yang berkaitan dengan perkembangan Bahasa Indonesia dari zaman dahulu :
C. PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA
Indonesia adalah suatu Negara yang terdiri atas beribu-ribu pulau yang terbentang luas dari sabang sampai marauke. Oleh karena itu Indonesia memiliki beragam bahasa yang berbeda dari tiap-tiap daerah. Namun bahasa resmi yang digunakan di Negara Indonesia adalah bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia adalah bahasa yang digunakan oleh warga Negara Indonesia dan sebagai bahasa persatuan antar warga. Awal mula bahasa Indonesia adalah dari bahasa melayu. Namun semenjak Sumpah Pemuda yang di canangkan pada tanggal 28 Oktober 1928, bahasa melayu tidak lagi digunakan dan diganti dengan Bahasa Indonesia. Berikut ini adalah peristiwa-peristiwa penting yang berkaitan dengan perkembangan Bahasa Indonesia dari zaman dahulu :
1.
Tahun 1908 pemerintah kolonial mendirikan sebuah badan penerbit
buku-buku bacaan yang diberi namaCommissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat),
yang kemudian pada tahun 1917 diubah menjadiBalai Pustaka. Badan penerbit ini menerbitkan novel-novel,
seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara
kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan
masyarakat luas.
2.
Tanggal 16 Juni 1927 Jahja Datoek Kajo menggunakan bahasa
Indonesia dalam pidatonya. Hal ini untuk pertamakalinya dalam sidang Volksraad, seseorang berpidato
menggunakan bahasa Indonesia.
3.
Tanggal 28 Oktober 1928 secara resmi Muhammad Yamin mengusulkan agar bahasa
Melayu menjadi bahasa persatuan Indonesia.
4.
Tahun 1933 berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan
dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
5.
Tahun 1936 Sutan Takdir Alisyahbana menyusun Tatabahasa Baru
Bahasa Indonesia.
6.
Tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat
disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah
dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
7.
Tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya
(Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
8.
Tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan ejaan Republik sebagai pengganti ejaan
Van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
9.
Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1954 diselenggarakan Kongres
Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk
terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa
kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
10. Tanggal 16 Agustus 1972 H. M. Soeharto, Presiden Republik Indonesia,
meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui
pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan
Presiden No. 57 tahun 1972.
11. Tanggal 31 Agustus 1972 Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh
wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
12. Tanggal 28 Oktober s.d 2
November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres
yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain
memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak
tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
13. Tanggal 21-26 November 1983
diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini
diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam
putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus
lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar
Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk
menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal
mungkin.
14. Tanggal 28 Oktober s.d 3
November 1988 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres
ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh
Indonesia dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu ditandatangani
dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa
kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa
Indonesia.
15. Tanggal 28 Oktober s.d 2
November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta.
Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari
mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India,
Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres
mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya
menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang
Bahasa Indonesia.
16. Tanggal 26-30 Oktober 1998
diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta. Kongres itu
mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.
D. KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA
Kedudukan bahasa Indonesia diperoleh berdasarkan pengalaman sejarah bangsa Indonesia yang berkaitan dengan perkembangan bahasa Indonesia.
Sebagaimana kita ketahui dari uraian di atas, bahwa sesuai dengan ikrar Sumpah Pemuda tanggal 28Oktober 1928 yang salah satu barisnya berbunyi , “ Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia” maka bahasa Indonesia diangkat sebagai bahasa nasional,dan sesuai dengan bunyi UUD 45, BabXV (Bendera, Bahasa, dan lambing Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36, Indonesia juga dinyatakan sebagai bahasa Negara. Hal ini berarti bahwa bahasa Indonesia mempunyai kedudukan baik sebagai bahasa Nasional dan bahasa Negara.
1. Bahasa Nasional
Kedudukannya berada diatas bahasa- bahasa daerah. Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai :
·
Lambang kebanggaan Nasional.
Sebagai lambang kebanggaan Nasional bahasa Indonesia
memancarkan nilai- nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia.
·
Lambang Identitas Nasional.
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia
merupakan lambang bangsa Indonesia. Berarti bahasa Indonesia akan dapat
mengetahui identitas seseorang, yaitu sifat, tingkah laku, dan watak sebagai
bangsa Indonesia.
·
Alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar
belakang sosial budaya dan bahasanya.
Beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda
bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib
yang sama melalui bahasa Indonesia. Dengan menggunakan bahasa Indonesia,
identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam
bahasa daerah masing-masing.
·
Alat penghubung antarbudaya dan antardaerah.
Manfaat bahasa Indonesia dapat dirasakan dalam kehidupan
sehari-hari. Dengan bahasa Indonesia seseorang dapat saling berhubungan untuk
segala aspek kehidupan baik ekonomi, politik, sosial, budaya. Arus informasi
mempercepat hubungan antarbudaya dan antardaerah karena dengan informasi yang
akurat dapat mempercepat peningkatan pengetahuan seseorang sehingga pembangunan
pun akan cepat terlaksana.
2. Bahasa Negara (Bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia)
Dalam Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai :
2. Bahasa Negara (Bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia)
Dalam Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai :
·
Bahasa resmi kenegaraan.
Bukti bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan
adalah digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI
1945. Mulai saat itu bahasa Indonesia digunakan dalam segala upacara, peristiwa
serta kegiatan kenegaraan.
·
Bahasa pengantar resmi dilembaga-lembaga pendidikan.
Bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar di
lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan
tinggi. Untuk memperlancar kegiatan belajar mengajar, materi pelajaran yang berbentuk
media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia.
·
Bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk
kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
Bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan antarbadan pemerintah
dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
·
Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu
pengetahuan serta teknologi modern.
Keragaman kebudayaan Indonesia berasal dari keanekaragaman
suku,bahasa dan budaya yang ada di Negara Indonesia. Dalam penyebarluasan ilmu
dan teknologi modern, agar jangkauan pemakaiannya lebih luas biasanya melalui
internet, buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun
media cetak lain guna meningkatkan pengetahuan masyarakat Indonesia.
Sumber :
Sumber :
Langganan:
Postingan (Atom)