Senin, 15 Desember 2014

Kasus bank Century

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas mengatakan, terdapat interval yang cukup besar antara kerugian negara atas dana talangan yang disuntikkan pemerintah untuk Bank Mutiara (sebelumnya bernama Bank Century) dan harga pembelian oleh perusahaan investasi asal Jepang, J Trust.
Total penyertaan modal sementara (PMS) oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Bank Mutiara sebesar Rp 8,1 triliun. Sementara itu, Bank Mutiara diperkirakan terjual senilai Rp 5,2 triliun kepada J Trust.
"Letak masalahnya di situ. Mengapa ada interval?" ujar Busyro di Jakarta, Rabu (12/11/2014).
Busyro mengatakan, hal tersebut menunjukkan adanya suatu proses yang perlu didalami penyidik dalam pengembangan kasus Bank Century. Menurut dia, KPK akan menelaah apakah dalam interval harga tersebut terdapat indikasi adanya penggelapan dana atau kickback yang menyebabkan kerugian negara.
"Nanti akan kami telaah interval itu, apakah ada abuse-nya atau tidak, dan apakah di balik abuse itu kemudian ada kickback atau tidak," ujarnya.
Namun, hingga saat ini, Busyro mengaku bahwa pihaknya belum menelisik dugaan tersebut. Ia mengatakan, KPK masih akan melihat hasil verifikasi Otoritas Jasa Keuangan dan Badan Pemeriksa Keuangan terkait pembelian Bank Mutiara oleh J Trust.
"Ini kan jadi kewenangan instansi lain, yaitu dari BPK, kemudian masuk ke kami. Baru setelah masuk, kami akan menelisiknya, ada tidak unsur-unsur kickback tadi," kata Busyro.
Sebelumnya, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menilai, penjualan Bank Mutiara belum maksimal dan tidak sesuai dengan bail out yang disuntikkan pemerintah untuk bank tersebut. Pada November 2008, LPS mengambil alih Bank Century melalui penyertaan modal sementara (PMS) sebesar Rp 6,7 triliun pada November 2008.
Kemudian, akhir Desember 2013, LPS menambah PMS ke Bank Mutiara sebesar Rp 1,4 triliun sehingga total PMS LPS di Bank Mutiara menjadi Rp 8,1 triliun. JK juga mengakui adanya kerugian negara jika Bank Mutiara dijual dengan harga yang lebih kecil dari dana yang digelontorkan pemerintah untuk bank tersebut, yang nilainya mencapai Rp 8,1 triliun.
Menurut JK, ada kondisi-kondisi tertentu yang disepakati dalam perjanjian jual beli Bank Mutiara antara LPS dan J Trust sehingga harga beli lebih rendah dari nilai bail out.
LPS menjual Bank Mutiara kepada J Trust, lembaga investasi yang berkantor pusat di Tokyo, Jepang, dan berdiri pada 18 Maret 1977. Perusahaan ini juga mengambil alih 10 persen saham PT Bank Mayapada Internasional Tbk.
Mengenai nilai pembelian Bank Mutiara, LPS belum bisa mengungkapkannya kepada publik. Kepala Eksekutif LPS Kartika Wirjoatmodjo pernah menjelaskan, salah satu pertimbangan dalam menentukan calon investor adalah kesediaannya mengembangkan Bank Mutiara.
Ekuitas Bank Mutiara per Desember 2013 sebesar Rp 1,3 triliun. Dengan harga standar 3,2 kali nilai buku, Bank Mutiara diperkirakan terjual Rp 4,16 triliun. Namun, tidak tertutup kemungkinan, Bank Mutiara terjual dengan harga di atas standar, yang berkisar 3,5 kali hingga 4 kali nilai buku atau setara dengan Rp 4,55 triliun-Rp 5,2 triliun.
Nilai di atas Rp 3 triliun itu terbukti dari tidak lolosnya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI sebagai pembeli. BRI menyediakan dana Rp 3 triliun untuk membeli Bank Mutiara. Kendati demikian, LPS menjamin penjualan Bank Mutiara sudah sesuai dengan prosedur. Setelah pengalihan saham, hak-hak nasabah tetap sama seperti saat Bank Mutiara masih dimiliki oleh LPS.

Senin, 17 November 2014

Etika Bisnis 2



Studi Kasus Bahaya Obat Nyamuk HIT

     Liputan6.com, Jakarta: Inspeksi mendadak Badan Pupuk dan Obat-obatan Departemen Pertanian di PT Megasari Makmur, Rabu (7/6), menemukan produsen pembasmi nyamuk HIT ini menggunakan pestisida berbahan aktif klorpirifos dan diklorvos. Pihak manajemen perusahaan di Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, masih menggunakan kedua zat berbahaya dengan alasan belum menerima izin baru dari Departemen Pertanian.

     Deptan telah mengeluarkan larangan pemakaian klorpirifos dan diklorvos sejak April 2004.Namun, dengan dalih belum mendapat izin baru, perusahaan ini memproduksi obat pembasmi nyamuk dengan zat berbahaya itu hingga awal tahun ini.Atas pelanggaran ini, PT Megasari diminta menarik seluruh produknya dalam waktu dua bulan.

     Deptan menerbitkan larangan pemakaian pestisida jenis klorpirifos dan diklorvos sesuai surat edaran Komisi Pestisida Nomor 166 Tahun 2004. Kedua zat ini dapat menimbulkan pengaruh negatif terhadap kesehatan manusia dan lingkungan hidup.

     Walau pemerintah telah meminta PT Megasari Makmur, produsen HIT, untuk menarik seluruh produknya, hingga Kamis (8/6) ini pembasmi nyamuk berbahan berbahaya itu ternyata masih beredar di pasaran. Adapun pembasmi nyamuk HIT menggunakan bahan klorpirifos dan diklorvos. Padahal kedua bahan pestisida ini telah dilarang digunakan oleh Departemen Pertanian sesuai surat edaran Komisi Pestisida Nomor 166 Tahun 2004 [baca: Pembasmi Nyamuk HIT Mengandung Pestisida Terlarang].

     Ketua Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI) dokter Marius Widjajarta menilai keputusan pemerintah agar PT Megasari Makmur menarik seluruh produknya dalam waktu paling lambat dua bulan sangat beralasan.Sebab kedua bahan aktif yang digunakan itu dapat mengakibatkan kanker hati bagi manusia yang menghirupnya."Untuk membuktikannya memang harus dalam jangka panjang karena sifatnya kumulatif.Mungkin satu orang baru setahun atau dua tahun baru ada gangguan," jelas Marius di Jakarta, baru-baru ini.Adapun masyarakat tampaknya belum mengetahui dampak penggunaan klorpirifos dan diklorvos.

     Sementara itu, Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Husniah Rubiana Thamrin Akib mengaku pihaknya hingga kini belum mengetahui laporan adanya kandungan pestisida berbahaya pada obat nyamuk HIT. Ditemukannya penggunaan klorpirifos dan diklorvos pada obat nyamuk HIT setelah Badan Pupuk dan Obat-obatan Deptan melakukan inspeksi mendadak ke PT Megasari Makmur di kawasan Gunungputri, Bogor, Jawa Barat. Dengan temuan tersebut, PT Megasari terancam sanksi berupa denda sebesar Rp 2 miliar dan atau kurungan penjara lima tahun.(BOG/Tim Liputan 6 SCTV).





Analisis

Jenis Pelanggaran :

Prinsip Kejujuran dimana perusahaan tidak memberikan peringatan kepada konsumennya mengenai kandungan yang ada pada produk mereka yang sangat berbahaya untuk kesehatan dan perusahaan juga tidak memberi tahu penggunaan dari produk tersebut yaitu setelah suatu ruangan disemprot oleh produk itu semestinya ditunggu 30 menit terlebih dahulu baru kemudian dapat dimasuki /digunakan ruangan tersebut. Adapun Undang-undang yang mengatur pelanggaran tersebut :

·         UU No 8 Tahun 1999, tentang Perlindungan Konsumen, UU No 8, pasal 8 sampai dengan pasal 17 tahun 1999, tentang perbuatan yang dilarang bagi pelaku usaha. Pemerintah mempunyai kewajiban untuk memberikan kepastian hukum dan penegakan hukum terhadap pelaksanaan aturan pemasaran produksi, diperusahaan-perusahaan. Jika terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan pemerintah akan tegas memberikan sanksi hukum kepada perusahaan yang tidak memenuhi ketentuan syarat produksi produk dengan benar dan perusahaan mempunyai barang ilegal atau tidak memiliki izin pemasaran produksi dari lembaga pemerintah. Kasus ini harus segera ditindak lanjuti dan perusahaan yang bersangkutan harus diberi sanksi, jika tidak akan banyak korban keracunan berikutnya karena perusahaan melakukan pelanggaran etika bisnis. Hal ini tentu saja merugikan banyak pihak.
Kesimpulan:
Melakukan apa saja untuk mendapatkan keuntungan pada dasarnya boleh dilakukan asal tidak merugikan pihak mana pun dan tentu saja pada jalurnya. Disini perusahaan seharusnya lebih mementingkan keselamatan konsumen yang menggunakan produknya karena dengan meletakkan keselamatan konsumen diatas kepentingan perusahaan maka perusahaan itu sendiri akan mendapatkan keuntungan yang lebih besar karena kepercayaan / loyalitas konsumen terhadap produk itu sendiri. Pemerintah harus terus mengawasi perusahaan-perusahaan yang bertindak tidak adil memberikan kepuasan kepada konsumen, dan pemerintah harus memberikan sanksi keras kepada siapa saja yang melanggar, juga perusahaan harus menaati Undang-undang yang telah berlaku. Melakukan apa saja untuk mendapatkan keuntungan pada dasarnya boleh dilakukan asal tidak merugikan pihak mana pun dan tentu saja pada jalurnya. Disini perusahaan seharusnya lebih mementingkan keselamatan konsumen yang menggunakan produknya karena dengan meletakkan keselamatan konsumen diatas kepentingan perusahaan maka perusahaan itu sendiri akan mendapatkan keuntungan yang lebih besar karena kepercayaan / loyalitas konsumen terhadap produk itu sendiri.


Sumber : 


Senin, 20 Oktober 2014

Etika Bisnis




 ANALISIS IMPLEMENTASI TANGGUNG JAWAB                                                      SOSIAL PERUSAHAAN PADA PT. PLN (PERSERO)
Eman Sulsemsn, SE., MM., H. Anwar Musdadi, SE., MM.,                                                 Panji Pajria, SE. 2013

Sudi Kasus                  :           Study Kasus di Desa Cikangkung Rengasdengklok
Kesimpulan                 :            
Hasil penelitian mengenai tanggung jawab sosial pada PT. PLN                                           ( PERSERO ) di Desa Cikangkung Rengasdengklok Karawang,                                          menunjukkan bahwa masyrakat lebih dominan menjawab baik                                                pada tingkat kinerja dan pada tingkat kepentingan responden                                              lebih dominan menjawab penting, yang berarti masyarakat                                                   menilai bahwa tanggung jawab sosial PT. PLN  ( PERSERO)                                              berada pada skala baik dan penting.
Analisa                       :          
            Berdasarkan kesimpulan penelitian tersebut, membuktikan                                                   bahwa etika dan tanggung jawab dalam menjalankan suatu                                                     bisnis penting bagi perusahaan agar mendapatkan kepercayaan                                          masyarakat luas. Terlebih dalam penelitian tersebut                                                               perusahaannya adalah perusahaan penyuplai listrik utama dan                                              satu-satunya di Indonesia maka diperlukan sebuah pelayanan                                               yang baik bagi masyarakat luas. Maka etika dan tanggung                                                    jawab dalam menjalankan suatu bisnis harus dalam koridor                                                    yang baik mengenai tanggung jawab pelayanan.

PENGARUH ETIKA BISNIS DAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN TERHADAP KINERJA ORGANISASI
(Penelitian Pada Pegawai PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Cianjur)


            Masalah yang menjadi kajian pada penelitian ini adalah mengenai kinerja organisasi. Variabel yang mempengaruhi kinerja organisasi dalam penelitian ini adalah etika bisnis dan tanggung jawab sosial perusahaan. Berdasarkan hal tersebut, analisis dalam penelitian ini mengungkap “apakah terdapat pengaruh antara etika bisnis dan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap kinerja organisasi “. Metode penelitian yang digunakan adalah Explanatory Survey, dengan teknik pengumpulan data kuesioner skala lima kategori Likert. Sumber data diperoleh dari populasi pegawai PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk Kantor Cabang Cianjur. Teknik pengolahan data yang digunakan adalah regresi. Teknik ini digunakan untuk mengukur pengaruh yang disebabkan variabel bebas terhadap variabel terikat. Variabel etika bisnis diukur melalui indikator otonomi, keadilan, kejujuran, saling menguntungkan, dan integritas moral, dan variabel tanggung jawab sosial perusahaan diukur melalui indikator market actions, mandated actions, dan voluntary actions. Kedua variabel bebas tersebut diukur berdasarkan persepsi pegawai. Adapun variabel kinerja organisasi diukur melalui indikator perspektif keuangan, perspektif pelanggan, perspektif proses bisnis internal, dan perspektif pertumbuhan dan pembelajaran yang diukur berdasarkan kondisi riil tingkat kinerja organisasi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Cianjur.
            Hasil penelitian secara deskriptif menunjukkan bahwa etika bisnis PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Cianjur berada pada kategori tinggi sedangkan untuk tanggung jawab sosial perusahaan dan tingkat kinerja organisasi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Cianjur berada pada kategori cukup. Oleh karena itu, penelitian ini dapat memberikan manfaat berupa perbaikan kinerja organisasi di PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Cianjur untuk selanjutnya dijadikan dasar dalam menganalisis tingkat kinerja organisasinya.
                Kesimpulannya adalah terdapat pengaruh yang positif antara etika bisnis dan tanggung jawab social perusahaan,  suatu etika bisnis terhadap kinerja organisasi didalam perusahaan itu sangat penting, karena jika perusahaan itu tidak memiliki pegawai yang jujur maka perusahaan itu akan dipercaya oleh masyarakat atau konsumen, maka dari itu etika bisnis harus diterapkan  agar perusahaan tersebut mempunyai nilai moral yang tinggi .

KONSEP TEORI DAN TINJAUAN KASUS ETIKA BISNIS PT
DIRGANTARA INDONESIA (1960-2007) Mahendra Adhi Nugroho
Tahun               : 2012
Variabel           : Etika bisnis, Penerapan Etika, PT DI
Kesimpulan      :
Konsep  teori  etika  merupakan  suatu konsep  ideal  yang  dapat  diterapkan  dalam suatu  organisasi  bisnis.  Penerapan  konsep tersebut  dalam  organisasi  bisnis  sering  mengalami hambatan dan tantangan. Suatu organisasi  bisnis  yang  sedang  mengalami dilema  etis  dalam  mengambil  keputusan harus  mengambil  keputusan  dengan  bijak. Keputusan  yang  diambil sering  mengalami benturan  antara  kepentingan stake  holder dengan  konsep  etika  yang  ada.  Keputusan yang  diambil,  meski  sulit,  harus  mampu mengakomodir  semua  kepentingan  stake holder  sekaligus  memperhitungkan  etika yang ada.  Dari  semua  pembahasan  yang  telah dilakukan  dapat  disimpulkan  bahwa suatu dilema  etis  akan  selalu  dihadapi  dalam  pengambilan  keputusan.  Solusi  dari pengambilan  keputusan  yang  etis  terletak pada  individu  yang  menggerakkan  sistem  yang ada. Individu merupakan pelaku utama dalam  organisasi  itu sendiri. Di sini, moral  motive  individu  memegang  peran  penting dalam  pengambilan  keputusan.  Moral  motive yang dimiliki individu dapat menjadi motor  dalam  organisasi  untuk  mengambil 
keputusan  etis.  Kumpulan  individu  yang  mempunyai moral motive dalam organisasi 
dapat  mewarnai  keputusan  organisasi menjadi lebih etis.


Jumat, 28 Maret 2014

LIBURAN DI PANTAI CARITA

Liburan kuliah jalan-jalan bersama teman-teman tercinta dan pacar. Tempat tujuan yang paling dekat dengan kita yaitu Pantai Carita. Menghabiskan waktu bersama teman-teman dan pacar yang bersamaan itu merupakan kesempatan baik yang saya rasakan untuk bisa saling berbaur dan bersosialisasi.
Sesampai di Pantai Carita, kita langsung terjun bermain airnya, main banana boat, dan main pasir-pasiran bersama-sama. Di Pantai Carita ini kita tidak nginap, kita melakukan liburannya pulang pergi dengan menggunakan 2 mobil.





Kamis, 13 Maret 2014

CERPEN

HARUS KUAT SEPERTI ULAT..

Seperti biasa, pada pagi buta Andi harus bersiap menuju sekolah dengan mengendarai sepeda butut kepunyaan ayahnya. Andi terlahir dari keluarga yang kurang berada, dimana dia harus mencari uang sendiri untuk keperluan sekolahnya. Seusai sholat subuh, Andi selalu memetik kangkung di rawa belakang rumahnya. Kegiatan ini rutin dilakukan demi memenuhi keperluan sehari-hari. Dengan singkong rebus sebagai sarapan pagi ditambah air tajin bekas mananak nasi, tampaknya perut Andi cukup bergembira karena telah mendapatkan asupan gizi yang akan bermetabolisme menjadi energi dalam menyongsong aktivitas hari ini.
“Emak, Andi sudah siap nih mau pergi ke sekolah!” kata Andi kepada emaknya.
“Oh ya nak, jangan lupa 10 ikat kangkung tadi dibawa yah! Titip ke mbok Leni di pasar pagi lematang sana,” sahut emak Andi.
“Iya emak, sudah andi letakan di keranjang sepeda,” balas Andi.
Emak pun segera menuju depan rumah, Andi langsung pamitan sambil mencium tangan emaknya. Kegiatan ini selalu dilakukan Andi tiap mau pergi sekolah, dia yakin kalau mencium tangan emaknya, maka semesta alam akan memperlancar semua kegiatannya. Andi sangat mencintai emak dan akan selalu menyayangi emak sampai kapanpun dan dimanapun.
“Hati-hati yah Andi di jalan, emak selalu mendoakanmu,” pesan emak kepada Andi.
“Iya mak,” kata Andi. “Dan jangan lupa baca doa keluar rumah!”, pesan emak lagi.
Kangkung telah menari-menari di keranjang sepeda karena tiupan sunyi angin pagi. Sweater coklat lusuh kini membalut tubuh kurus Andi, dengan niat dan tekad dia berjuang mati-matian agar sampai tempat peraduan sumber ilmunya. “Bismillahi tawakaltu allohlohilahawlawalakuata illabillah,” bisik Andi mengawali perjalanannya. Andi yang baru menginjak umur 12 tahun yang kini duduk di bangku kelas 1 Madrahasah Tsanawiyah itu mempunyai keinginan yang harus segera terpenuhi. Keinginannya itu selalu ia ucapkan di sela-sela zikir dan doanya. Mungkin bagi sebagian besar orang sangat mudah untuk mewujudkan keinginannya. Tapi apa daya, Andi yang terlahir dari keluarga dibawah garis kesederhanaan itu, hanya doa dan usaha kecil-kecilan yang dilakukannya untuk mewujudkan keinginan tersebut. “Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan,” Andi sangat percaya dengan kalimat Allah tersebut.
Andi mengayuh terus menuju pasar pagi Lematang. Lelah kaki tak menjadi halangan untuk terus menggapai impian, zikir-zikir Allah selalu mengiringi kayuhan sepedanya. Dia percaya, peluh keringat yang keluar dari pori-porinya, akan dibayar mahal oleh Allah sebagai reward perjuangannya selama ini. Tulisan Selamat Datang Pasar Pagi Lematang telah menghipnotis matanya, menggerakan saraf motorik menuju otak mengirimkan berita melalui influs-influs agar kaki pendeknya dengan cepat mengayuh pedal sepeda agar sampai ke peraduan. “Assalamualaikum mbok Leni. Ini ada titipan kangkung 10 ikat dari emak. Tolong dijual yah mbok! Andi mau nimbah ilmu dulu di MTs Muhammadiyah Lematang”, kata Andi sambil meletakan kangkung ke terpal jualan mbok Leni. “Ya sudah sini mbok jualanin kangkungnya,” balas mbok Leni. “Terimakasih Mbok,” sahut Andi. “Yowes, hati-hati di jalan yah, entar kalau pulang sekolah ke sini lagi untuk ambil uang hasil jualan kangkungnya,” pesan mbok Leni.
Matahari telah menampakkan silaunya, temaram sinar lampu jalan kini tak terlihat lagi, hilang terbelokan cahaya orange berkas surya berbuih. Sepatu Andi yang robek bagian depan, kini menjadi saksi bisu dalam rangka mendapatkan setetes ilmu. Kaki mungilnya kini terus mengayuh sepeda tua yang berhiaskan karat buta. Di dalam lamunan perjalanannya, Andi berharap agar dapat membeli tas baru. Uang dari penjualan kangkung, ia sisakan sedikit demi sedikit agar keinginannya itu tercapai. Tanpa rasa malu, Andi sekarang hanya memakai tas robek yang penuh jahitan tangan ibunya. Sepertinya tas itu tidak mampu lagi menahan beban buku yang dibawanya, meraung kesempitan dan meminta agar mendapat tempat yang lebih bagus dan kuat menahan mereka. Apa boleh buat, Andi hanya diam seribu kata dan berharap uang yang dia tabung dapat terkumpul cepat untuk membeli tas yang baru. Untuk mengantisipasi agar buku-buku yang berdesakan dalam tasnya, Andi meletakannya di keranjang sepeda, bekas manaruh ikatan kangkung tadi.
Hampir setengah jam berlalu, tibalah Andi di depan Madrahasah Tsanawiyah Lematang. Sepeda tua itu diparkirnya di dekat pagar. Langkah kakinya menggiring dia menuju lorong-lorong sekolah. Di sela keramaian siswa-siswi yang berkeliaran di lorong-lorong sekolah, telinga Andi mendengar sesuatu yang memanggilnya. Suara itu semakin mendekat dan kini semakin jelas. “Andi, Andi, Andi!” Suara cewek itu semakin mendekat. Kelihatannya itu adalah Tina, teman sekelasnya. “Andi, kamu menang lomba pidato kemarin, selamat yah!” kata Tina. “Ha? Apakah benar kabar itu tin? Alhamdulillah sekali,” kata Andi. Tina lanjut membalas, “Dan hadiahnya itu di, tas baru yang harganya mencapai 250 ribu. Tas mahal dengan kualitas nomor satu.” “Alhamdulillah Tin, perjuangan ku selama ini tidak sia-sia,” balasnya.
Lima jam di sekolah tampaknya berjalan cepat sekali. Tiap detik, tiap menit, bahkan tiap jam, Andi selalu bersyukur atas hadiah lomba yang dia dapat. Kegembiraan itu tampaknya terpancar mempesona dari wajah lugunya. Senyum sumringah kini membingkai wajah Andi, rasanya dia tak sabar ingin cepat pulang ke rumah, menunjukan tas baru itu kepada emaknya.
Lonceng telah berbunyi, menandakan pelajaran di kelas telah usai. Andi segera berlarian menuju parkir sepeda dekat pagar tadi. Sepeda telah siap untuk dikendarai, dan meluncurlah Andi menuju pasar Lematang. Lagi-lagi dia bersyukur karena hasil dagangan kangkungnya habis terjual. Walhasil, uang biru pun melekat erat di tangannya. Sepeda tua itu dikayuhnya semakin cepat, bahkan secepat kilat. Tak terasa, tubuh Andi yang bermandikan keringat menjadi tanda bahwa dia sangat cepat mengendarai kereta angin itu.
Tibalah dia di depan rumah dengan pemandangan yang tak biasa. Raut mukanya yang sumringah kini berubah menjadi pucat pasi. Pak Norman, pemilik rumah, datang menagih tunggakan bayar sewa rumah. Ibunya cuma pasrah sepertinya mereka akan diusir dari rumah itu. “Emak kita tidak boleh pergi dari rumah ini, lebih baik jualkan saja tas baru ini mak,” kata Andi kepada emaknya. Dengan berat hati Andi menjualkan tas mahal itu untuk membayar sewa rumah. Ikhlas, tidak ikhlas Andi harus ikhlas karena inilah jalan satu-satunya. Hasil penjualan tas, hasil tabungannya selama ini, dan hasil penjualan kangkung tadi dikorbankan untuk membayar sewa rumah. Semua habis tak bersisa, Andi pasrah dan harus memulai dari nol lagi.
Langit kini menjadi gelap, burung-burung di langit terbang pulang ke sarangnya. Tak kalah saing, kelelewar hitam pergi berkelana mencari makan menandakan maghrib telah datang. Andi masih mengenang tas baru itu dan tabungannya selama ini. Celengannya sekarang hampa tanpa uang, sehampa hatinya sekarang. Keinginannya untuk mendapat tas baru itu harus padam dulu, menunggu api rezeki yang diberikan Allah, dimana api tersebut dapat membakar semangat Andi untuk mendapat tas baru lagi. Andi percaya kalau rezekinya tidak akan pernah tertukar. Dia sadar setiap orang ada rezekinya masing-masing, rezeki itu bukan dicari, melainkan dijemput. Untuk sementara ini, dia harus kuat sebagai ulat apabila ingin menjadi kupu-kupu yang terbang bebas dengan sayap kejayaanya.
Malam kian larut, mata pena yang menggoreskan tinta kehidupan di buku diary Andi hampir mencapai limitnya. Sepertinya dia harus membeli tinta kehidupan yang baru. Tubuhnya kini lekas terbaring di dipan tua milik ayahnya. Berjuta impian dan keinginannya masih belum rampung untuk direalisasikan. Otak kanannya masih berproses menuju suatu masa dimana dia nanti mendapatkan dedikasi emas atas perjuangannya selama ini. Andi percaya, orangtuanya ridho, semesta alam bertasbih, dan buih-buih tanda berlian bermunculan. Dia percaya, sebelum menjadi kupu-kupu kesuksesan harus kuat menjadi ulat perjuangan. Senyum pengharapan terukir paksa di wajahnya ketika melihat tas lama yang penuh jahitan itu menggantung di dinding kamarnya. “Selamat malam dunia, bismika allohuma aya wabismika amuut,” bisik Andi membaca doa sebelum tidur tanda mengakhiri aktivitas hari ini.


KLASIFIKASI BAHASA INDONESIA

Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang kita pakai sehari-hari dan juga bahasa resmi negara kita. Dalam penggunaannya, bahasa Indonesia mempunyai beberapa aturan yang harus ditaati agar kita bisa menggunakannya dengan baik dan benar. Tetapi sebelum membahas mengenai bahasa indonesia, saya ingin memberi penjelasan sedikit mengenai makna sebenarnya dari kata "bahasa" itu sendiri.


A. PENGERTIAN 


Pengertian bahasa telah banyak didefinisikan oleh para ahli menurut pandangan mereka masing-masing. Bill Adams menyebutkan bahwa bahasa adalah sebuah sistem pengembangan psikologi individu, Wittgenstein mengartikan bahwa bahasa adalah bentuk pemikiran yang dapat dipahami, sedangkan Saussure mendifinisikan kalau bahasa adalah objek dari semiologi. Sedangkan pengertian umum bahasa yaitu merupakan alat untuk beriteraksi atau berkomunikasi dalam menyampaikan pikiran, gagasan, konsep atau perasaan yang digunakan oleh seorang manusia, yang berupa bunyi yang dihasilkan oleh alat kecap manusia. 

Bahasa diciptakan sebagai alat komunikasi universal yang diharapkan dapat dimengerti oleh setiap manusia untuk melakukan suatu interaksi sosial dengan manusia lainnya. Bahasa terdiri atas kumpulan kata atau kalimat yang dari masing-masing susunan kata memiliki makna untuk mengungkapkan gagasan, pikiran atau perasaan seseorang. Oleh karena itu, kita harus memilih kata-kata yang tepat dan menyusun kata-kata tersebut sesuai dengan aturan tata bahasa yang ada, agar makna yang terkandung di setiap kalimat dapat tersampaikan dengan baik dan jelas. 



B. FUNGSI BAHASA




·         Bahasa sebagai alat komunikasi
Bahasa sudah digunakan sejak zaman nenek moyang kita, untuk berinteraksi dengan orang lain guna menyampaikan maksud yang ada di dalam hati dan fikiran seseorang. Dengan menggunakan bahasa, manusia dapat berhubungan dengan alam sekitarnya, terutama dengan manusia lainnya. Melalui bahasa pulalah manusia dapat bekerja sama dengan manusia lainnya untuk mencapai suatu tujuan. 



·         Bahasa sebagai alat ekspresi diri
Bahasa merupakan wujud dari ekspresi diri, karena melalui bahasalah manusia dapat menyatakan secara terbuka, segala sesuatu yang tersirat di dalam pikirannya kepada orang lain dengan gayanya masing-masing. Ada banyak hal yang menyebabkan manusia mengekspresikan dirinya melalui bahasa , diantaranya untuk membebaskan diri dari tekanan emosi, untuk mengungkapkan kebahagiaan yang tengah dirasakan, untuk menarik perhatian orang lain dan lain sebagainya.



·         Bahasa sebagai alat integrasi dan adaptasi sosial
Bahasa merupakan alat yang digunakan untuk berintegrasi dan beradaptasi dengan lingkungan sekitar. Bahasa yang digunakan hendaknya harus sesuai dengan kondisi daerah/Negara setempat. Misalnya apabila kita berada di Korea, kita tidak mungkin menggunakan bahasa Sunda untuk berinteraksi dengan penduduk sekitar, karena penduduk korea tidak mungkin mengerti dengan bahasa yang kita gunakan. Oleh karena itu kita harus menyesuaikan bahasa dimana kita berada.


·         Sebagai alat control sosial 
Bahasa mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata seseorang. Apabila seseorang berbahasa dengan menggunakan bahasa yang kasar itu merupakan cerminan diri orang tersebut. Oleh karena itu kontrol sosial melalui bahasa sebaiknya ditanamkan pada diri seseorang sejak dini agar seseorang dapat berinteraksi dengan baik di masyarakat. 


C. PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA


Indonesia adalah suatu Negara yang terdiri atas beribu-ribu pulau yang terbentang luas dari sabang sampai marauke. Oleh karena itu Indonesia memiliki beragam bahasa yang berbeda dari tiap-tiap daerah. Namun bahasa resmi yang digunakan di Negara Indonesia adalah bahasa Indonesia. 

Bahasa Indonesia adalah bahasa yang digunakan oleh warga Negara Indonesia dan sebagai bahasa persatuan antar warga. Awal mula bahasa Indonesia adalah dari bahasa melayu. Namun semenjak Sumpah Pemuda yang di canangkan pada tanggal 28 Oktober 1928, bahasa melayu tidak lagi digunakan dan diganti dengan Bahasa Indonesia. Berikut ini adalah peristiwa-peristiwa penting yang berkaitan dengan perkembangan Bahasa Indonesia dari zaman dahulu : 



1.    Tahun 1908 pemerintah kolonial mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi namaCommissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian pada tahun 1917 diubah menjadiBalai Pustaka. Badan penerbit ini menerbitkan novel-novel, seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
2.    Tanggal 16 Juni 1927 Jahja Datoek Kajo menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal ini untuk pertamakalinya dalam sidang Volksraad, seseorang berpidato menggunakan bahasa Indonesia.
3.    Tanggal 28 Oktober 1928 secara resmi Muhammad Yamin mengusulkan agar bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan Indonesia.
4.    Tahun 1933 berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
5.    Tahun 1936 Sutan Takdir Alisyahbana menyusun Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia.
6.    Tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
7.    Tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
8.    Tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan ejaan Republik sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
9.    Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
10.  Tanggal 16 Agustus 1972 H. M. Soeharto, Presiden Republik Indonesia, meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.
11.  Tanggal 31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
12.  Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
13.  Tanggal 21-26 November 1983 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
14.  Tanggal 28 Oktober s.d 3 November 1988 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh Indonesia dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei DarussalamMalaysiaSingapuraBelandaJerman, dan Australia. Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
15.  Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
16.  Tanggal 26-30 Oktober 1998 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.




D. KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA



Kedudukan bahasa Indonesia diperoleh berdasarkan pengalaman sejarah bangsa Indonesia yang berkaitan dengan perkembangan bahasa Indonesia.

Sebagaimana kita ketahui dari uraian di atas, bahwa sesuai dengan ikrar Sumpah Pemuda tanggal 28Oktober 1928 yang salah satu barisnya berbunyi , “ Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia” maka bahasa Indonesia diangkat sebagai bahasa nasional,dan sesuai dengan bunyi UUD 45, BabXV (Bendera, Bahasa, dan lambing Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36, Indonesia juga dinyatakan sebagai bahasa Negara. Hal ini berarti bahwa bahasa Indonesia mempunyai kedudukan baik sebagai bahasa Nasional dan bahasa Negara.



1. Bahasa Nasional

Kedudukannya berada diatas bahasa- bahasa daerah. Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai : 



·         Lambang kebanggaan Nasional.
Sebagai lambang kebanggaan Nasional bahasa Indonesia memancarkan nilai- nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. 



·         Lambang Identitas Nasional.
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa Indonesia. Berarti bahasa Indonesia akan dapat mengetahui identitas seseorang, yaitu sifat, tingkah laku, dan watak sebagai bangsa Indonesia. 



·         Alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya.
Beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama melalui bahasa Indonesia. Dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. 



·         Alat penghubung antarbudaya dan antardaerah.
Manfaat bahasa Indonesia dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan bahasa Indonesia seseorang dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan baik ekonomi, politik, sosial, budaya. Arus informasi mempercepat hubungan antarbudaya dan antardaerah karena dengan informasi yang akurat dapat mempercepat peningkatan pengetahuan seseorang sehingga pembangunan pun akan cepat terlaksana. 


2. Bahasa Negara (Bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia)



Dalam Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai : 


·         Bahasa resmi kenegaraan.
Bukti bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan adalah digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu bahasa Indonesia digunakan dalam segala upacara, peristiwa serta kegiatan kenegaraan. 



·         Bahasa pengantar resmi dilembaga-lembaga pendidikan.
Bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Untuk memperlancar kegiatan belajar mengajar, materi pelajaran yang berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia. 



·         Bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
Bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan antarbadan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. 



·         Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.
Keragaman kebudayaan Indonesia berasal dari keanekaragaman suku,bahasa dan budaya yang ada di Negara Indonesia. Dalam penyebarluasan ilmu dan teknologi modern, agar jangkauan pemakaiannya lebih luas biasanya melalui internet, buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lain guna meningkatkan pengetahuan masyarakat Indonesia. 





Sumber :