Jumat, 16 November 2012

MASA DEPAN KOPERASI DI INDONESIA


BAB I
PENDAHULUAN
A.  LATAR BELAKANG
Sejarah kelahiran dan berkembangnya Koperasi di negara maju (barat) dan negara berkembang memang sangat diametral. Di Barat koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Bahkan dengan kekuatannya itu koperasi meraih posisi tawar dan kedudukan penting dalam konstelasi kebijakan ekonomi termasuk dalam perundingan internasional. Peraturan perundangan yang mengatur koperasi tumbuh kemudian sebagai tuntutan masyarakat koperasi dalam rangka melindungi dirinya. Analogi sederhana yang dikembangkan adalah jika koperasi lebih berdaya, maka kegiatan produksi dan konsumsi yang jika dikerjakan sendiri-sendiri tidak akan berhasil, maka melalui koperasi yang telah mendapatkan mandat dari anggota-anggotanya hal tersebut dapat dilakukan dengan lebih berhasil. Dengan kata lain, kepentingan ekonomi rakyat, terutama kelompok masyarakat yang berada pada aras ekonomi kelas bawah (misalnya petani, nelayan, pedagang kaki lima) akan relatif lebih mudah diperjuangkan kepentingan ekonominya melalui wadah koperasi. Inilah sesungguhnya yang menjadi latar belakang pentingnya pemberdayaan koperasi. Pada dasarnya koperasi berfungsi sebagai alat perjuangan ekonomi untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat. Untuk menyempurnakan fungsi tersebut, suatu lembaga pelaksana koperasi harus memilki pengelolaan yang efektif.
Berdasarkan pengalaman kita dalam masa lalu dan masa kini, maka dalam kitamenyambut masa depan bahwa dalam melaksanakan pembangunan telah ditunjukkanesensi manusia sangat menentukan dalam pembangunan.Oleh karena itu, sebagai langkah awal perlu kita mempersiapkan diri untukmenyesuaikan dengan kebutuhan akan perubahan yang sejalan dengan apa-apa yangtelah dituangkan dalam tujuan perusahaan. Kita meyakini bersama bahwa kebutuhan
akan terbentuknya suatu “budaya yang kuat” akan memberikan arah persfektif 
dalammencapai keadilan dan kemakmuran seperti yang di cita-citakan dalam pembukaan UUD1945.

Pada masa kini banyak indikasi bahwa pembangunan koperasi didominasi oleh keinginan kuat untuk menyesuaikan koperasi sebagai badan usaha pada model perusahaan (perseroan/coporate) yang berhasil. Keinginan dan kepercayaan ini terhadap pertumbuhan ekonomi telah mendorong terjadinya erosi kesadaran berkoperasi yang terus menerus diantara para pengurus, manajer. Karyawan dan anggota koperasi. Dalam banyak hal, efisiensi perusahaan koperasi diletakan sebagai  prioritas utama sementara nilai-nilai dan prinsip-prinsip koperasi dirasakan sebagai beban masa lampau.
B.   RUMUSAN MASALAH

1.      Apa pengertian koperasi? 

2.     Apa fungsi dan peran koperasi?

3.     Apa prinsip koperasi?

4.     Apa saja jenis-jenis koperasi?

5.     Mengapa koperasi di Indonesia sulit berkembang?

6.     Apa kegunaan koperasi di masa depan ?

 

C.   TUJUAN DAN MANFAAT

Sebagaimana tujuan koperasi yaitu untuk kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, maka Koperasi sangat bermanfaat bagi anggotanya.

Tujuan koperasi yang utama adalah memenuhi kebutuhan hidup anggota-anggotanya, dengan jalan menyelenggarakan aktivitas ekonomi secara bersama-sama. Kolektivitas adalah kekuatan koperasi. Maju mundurnya sebuah koperasi ditentukan oleh seberapa mampu para anggotanya mempertahankan kolektivitas itu. Kolektivitas adalah modal sosial yang amat diperlukan untuk mencapai kemajuan. Betapapun umumnya perekonomian rakyat berukuran dan bermodal kecil, jika mereka bersatu maka mereka akan kuat.
Manfaat yang paling mudah terlihat dari kolektivitas itu adalah penghematan. Misalnya, anggota koperasi konsumen, pasti mengeluarkan biaya lebih sedikit untuk memperoleh suatu barang dibandingkan ia membelinya dari luar koperasi. Manfaat lainnya adalah peningkatan nilai tambah. Contoh, suatu barang yang harganya rendah kemudian bertambah nilainya karena penggunaan alat produksi tertentu. Dalam keadaan sendiri-sendiri para produsen tidak bisa mengadakan alat produksi itu karena harganya tidak terjangkau.
Ada pula tujuan dan manfaat lain yaitu :
1.    Dapat mengembangkan kemampuan berkomunikasi dan bekerja sama dalam kelompok dengan baik.
2.   Memberi pelatihan berbasis kompetensi untuk mengembangkan keterampilan mengamati dan mendokumentasikan semua aspek yang berkaitan dengan koperasi di Indonesia.
3.   Mengetahui sejarah pertumbuhan koperasi Indonesia.
4.   Mengetahui pengertian koperasi.
5.   Mengetahui macam-macam koperasi.


BAB II
KAJIAN PUSTAKA

1.    PENGERTIAN KOPERASI adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum. Koperasi berbentuk badan hukum sesuai dengan Undang-Undang No.12 tahun 1967 ialah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama, berdasarkan asas kekeluargaan.

2.   FUNGSI DAN PERANAN KOPERASI Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi sebagai berikut:
a.      Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
b.     Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
c.      Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya.
d.     Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
e.      Mengembangkan kreativitas dan membangun jiwa berorganisasi bagi para pelajar bangsa.
3.   PRINSIP KOPERASI Menurut UU No. 25 tahun 1992 Pasal 5 disebutkan prinsip koperasi, yaitu:
a.      Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
b.     Pengelolaan dilakukan secara demokratis.
c.      Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota (andil anggota tersebut dalam koperasi).
d.     Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
e.      Kemandirian.
f.       Pendidikan perkoprasian.
g.      Kerjasama antar koperasi.
4.   JENIS-JENIS KOPERASI Koperasi secara umum dapat dikelompokkan menjadi koperasi konsumen, koperasi produsen dan koperasi kredit (jasa keuangan). Koperasi dapat pula dikelompokkan berdasarkan sektor usahanya yaitu:
a.       Koperasi Simpan Pinjam.
Koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman.
b.       Koperasi Konsumen.
Koperasi konsumen adalah koperasi beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatannya jual beli menjual barang konsumsi.
c.        Koperasi Produsen
Koperasi produsen adalah koperasi beranggotakan para pengusaha kecil menengah (UKM) dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
d.       Koperasi Pemasaran
Koperasi pemasaran adalah koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk / jasa koperasinya atau anggotanya.
e.       Koperasi Jasa
Koperasi jasa adalah koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.
5.   KOPERASI DI INDONESIA SULIT BERKEMBANG karena, Aktivitas koperasi sebagai badan usaha, tidak terlepas dari berbagai pengaruh, baik dari lingkungan internal (SDM, organisasi dan kelembagaan, manajemen, modal, ragam usaha, keanggotaan, teknologi) maupun lingkungan eksternal (sosial budaya, politik, perekonomian, hukum, informasi, dan perkembangan iptek) di tingkat regional, nasional dan internasional. Pengaruh ini sebenarnya mendorong terciptanya perubahan karena adanya tantangan dan sekaligus peluang bagi pengembangan koperasi. Namun, dapat pula menjadi ancaman akibat tingkat persaingan yang semakin ketat. Konsekwensinya, manakala koperasi tidak memiliki keunggulan kompetitif, maka perubahan hanya menjadi masalah bagi koperasi.Sulitnya perkembangan Koperasi di Indonesia dapat dikaji secara komprehensif melalui perspektif disiplin ilmu Manajemen Bisnis terhadap prospek masa depan koperasi Indonesia.
6.   KEGUNAAN KOPERASI DI MASA DEPAN
Perkembangan koperasi secara nasional di masa akan datang diperkirakan menunjukan peningkatan yang signifikan namun masih lemah dalam secara kualitas.Untuk itu diperlukan komitmen yang kuat untuk membangun koperasi yang mampu menolong dirinya sendiri sesuai dengan jatidiri koperasi.Hanya koperasi yang berkembang melalui praktek melaksanakan nilai koperasi yang akan mampu bertahan dan mampu memberikan manfaat bagi anggotanya.Prospek koperasi pada masa yang akan datang dapat dilihat dari banyaknya jumlah koperasi, jumlah anggota dan jumlah manajer, jumlah modal, volume usaha dan besarnya SHU yang telah di himpun koperasi dan sanagt prosfektif untuk di kembangkan.

Karena pembangunan koperasi adalah memerlukan waktu panjang, konsistensi, komitmen, dan kesabaran yang cukup tinggi maka koperasi tidak bisa dibangun dalam waktu yang singkat, sehingga dengan begitu peranan koperasi dalam perekonomian di indonesia akan sangat mempengaruhi kualitas kehidupan yang lebih baik dan mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.

koperasi merupakan sistem ekonomi masa depan meskipun perkembangannya harus melalui berbagai tahapan. "Koperasi adalah sistem ekonomi masa depan. Jadi berkembangnya harus melalui tahap-tahap tertentu, sehingga tidak benar jika koperasi nantinya akan menjadi museum. Dengan demikian, kata dia, koperasi di masa mendatang akan tumbuh di seluruh dunia.

Disinggung mengenai kondisi koperasi di Indonesia, dia mengatakan, saat ini berada pada suatu sistem atau lingkungan yang belum kondusif ter hadap perkembangan koperasi. "Misalnya seperti ini, koperasi harus beranggotakan orang-orang yang mempunyai pendapatan tinggi sehingga ia bisa menabung. Kalau orang itu masih miskin, bagaimana dia menabung. Kalau orang tidak bisa menabung, koperasi tidak bisa berkembang,"



BAB III
PEMBAHASAN
Pemahaman terhadap konsep manajemen koperasi tidak dapat dipisahkan dari konsep organisasi. Secara sederhana organisasi adalah tempat orang-orang yang bekerjasama untuk mencapai tujuan tertentu sebagai elemen mendasar. Masalah pokok manajemen koperasi maupun organisasi tidak lain adalah bagaimana mengelola dan mengalokasikan sumber daya (manusia, modal, fisik, uang, dll) untuk mencapai sasaran atau tujuannya.
Adapun penyebab-penyebab sulitnya perkembangan koperasi di Indonesia dalam konsepsi manajemen yaitu:
a. Penetapan tujuan yang kurang jelas
Tujuan pada umunya digunakan untuk memberikan arahan sebagai pedoman tindakan, alokasi sumberdaya baik sarana fisik, manusia maupun dana. Dulfer (1984), Hanel (1984), dan Gupta (1985) menyatakan bahwa perumusan tujuan koperasi seringkali tidak mudah seperti perusahaan kapitalistik dengan shareholders, karena melibatkan berbagai pihak yang memiliki berbagai kepentingan. Ketidakseimbangan dalam mengakomodasi secara proporsional seringkali menjadi sumber konflik yang membuat organisasi koperasi dalam perjalanannya tidak stabil. Dulfer (1984) dan Gupta (1985) menyatakan bahwa model koperasi tradisional dan koperasi terpadu yang dalam proses perumusan tujuannya selalu berorientasi pada anggota akan lebih mampu bertahan dan berkembang dibandingkan dengan koperasi tipe pedagang yang dalam proses perencanaannya cenderung didominansi oleh kelompok vested interest (Petani kaya, Pengurus dan atau pihak pemodal kuat).
b. Belum digunakannya asumsi untuk peramalan target
Tujuan yang ditetapkan secara kualitatif, konsekwensinya, adalah tindakan dan proses untuk mencapai tujuan juga menjadi tidak jelas. Penggunaan asumsi untuk peramalan target yang digunakan masih sangat sederhana dengan mengambil patokan angka-angka capaian tahun sebelumnya. Sedangkan di perusahaan modern non koperasi sudah digunakan model peramalan matematika dan statistika dengan memasukkan berbagai variabel penentu keberhasilan seperti waktu, musim, dan risiko yang dihitung berdasarkan teori kemungkinan (probabilitas). Hal ini dapat dilakukan karena adanya dukungan teknologi dan SDM yang handal.
c. Pengalokasian Sumber daya yang kurang baik
Sebagian besar koperasi dalam perencanaannya belum mengalokasikan sumberdayanya secara baik. Perencanaan program masih disusun secara garis besar yang biasanya dibagi menurut bidang seperti bidang organisasi dan manajemen, bidang usaha, bidang permodalan, dan bidang kesejahteraan anggota dan pengelola. Alokasi sumberdaya umumnya hanya tergambarkan dalam RAPBK, tidak menjelaskan jadwal, SDM yang terlibat, sumber dan penggunaan dana secara rinci.
d. belum memiliki rencana strategis jangka panjang
Sebagian besar koperasi di Indonesia belum memiliki rencana strategis jangka panjang yang berisikan visi, sebagai arahan misi, tujuan dan strategi koperasi serta memudahkan pengembangan rencana program pada setiap bidang fungsional atau unit usaha koperasi. Menurut teori manajemen modern, koperasi yang masih berorientasi jangka pendek mungkin cocok pada situasi lingkungan bisnis yang stabil, tetapi akan segera tergusur pada situasi lingkungan bisnis yang berubah cepat. pemahaman konseptual manajerial baik pengurus maupun manajer koperasi tidak secara otomatis diikuti oleh komitmen yang tinggi untuk meningkatkan kinerja manajerialnya di koperasi. Dengan kata lain pihak manajemen koperasi memiliki pemahaman dan kemampuan manajerial tetapi belum tergerak mengimplementasikannya untuk mencapai kemajuan koperasi. Diduga disebabkan oleh beberapa faktor seperti insentif, motivasi berprestasi atau adanya konflik kepentingan antara pemilik (principal) dengan manajemen (agent). Penelitian Untung Wahyudi (2007) yang mengacu pada agency theory (anggota koperasi adalah principal dan pengurus adalah agent), tugas pengurus adalah memaksimalkan atau meningkatkan kekayaan anggota. Hal ini diduga sulit diwujudkan di koperasi karena berdasarkan pengamatannya, kebanyakan pengurus koperasi bukan berasal dari kalangan profesional dalam bisnis koperasi. Konsekwensinya, konflik kepentingan seringkali muncul kepermukaan. Dalam beberapa kasus baik pengurus maupun manajer yang diangkat oleh koperasi memiliki usaha/bisnis yang bersaing dengan bisnis koperasi. Beberapa literatur koperasi menyebut kelompok ini sebagai kelompok vested interest yang memanfaatkan fasilitas dan jaringan bisnis koperasi untuk kepentingan bisnis pribadi. Hasilnya bisnis kelompok vested interest makin berkembang sedangkan bisnis koperasi jalan di tempat. Kondisi ini banyak ditemui pada saat dukungan kebijakan pemerintah melalui usaha program cukup dominan.
Pemuda sebagai pewaris masa depan memiliki peran penting dalam membangun perubahan sosial (politik) yang tentunya mengarah pada pengokohan bangsa sebagai bagian dari keberlanjutan dunia yang lebih baik bagi semua umat manusia. Pendidikan menjadi salah satu faktor penting dalam memajukan kepemudaan. Namun sayangnya, dunia pendidikan kita sejak kemerdekaan hingga sekarang masih sulit untuk diprioritaskan, meskipun UUD 45 sudah mengamanatkan pentingnya pendidikan yang baik untuk SDM bangsa ini.

BAB IV
PENUTUP
Kesimpulan ,,
Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum. Keanggotaan kopersi terdiri dari perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi. Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.
Salah satu kendala utama yang dihadapi koperasi adalah banyak partai politik yang memanfaatkan koperasi untuk meluaskan pengaruhnya. Dan juga karena hambatan-hambatan yang di alami Indonesia di antaranya kesadaran masyarakat terhadap koperasi yang masih sangat rendah.
Koperasi dapat dianalisa dengan SWOT (Strength, Weakness, Oppurtunities, Threats). Kekuatan (strength) yaitu kekuatan apa saja yang dimiliki koperasi. Dengan mengetahui kekuatan, koperasi dapat dikembangkan menjadi lebih tangguh hingga mampu bertahan dalam perekonomian di Indonesia dan mampu bersaing untuk pengembangan selanjutnya.
Kelemahan (Weakness) yaitu segala faktor yang tidak menguntungkan atau merugikan bagi koperasi. Menurutnya, salah satu yang harus dilakukan koperasi untuk bisa memang dalam persaingan adalah menciptakan efisiensi biaya.
Kesempatan (Opportunities) yaitu semua kesempatan yang ada sebagai kebijakan pemerintah, peraturan yang berlaku atau kondisi perekonomian nasional atau global yang dianggap memberi peluang bagi koperasi untuk tumbuh dan berkembang di masa yang akan datang.
Ancaman (Threats) yaitu hal-hal yang dapat mendatangkan kerugian bagi kopersi seperti Peraturan Pemerintah yang tidak memberikan kemudahan berusaha, rusaknya lingkungan, dan lain-lain.

Menurut saya Koperasi adalah organisasi yang beranggotakan orang-orang yang merasa senasib dan sepenanggungan, serta memiliki kepentingan ekonomi dan tujuan yang sama. Berkumpul mendirikan sebuah badan usaha yang tunduk pada kaidah-kaidah ekonomi yang berlaku, seperti adanya modal sendiri, menanggung resiko, dan lain-lain.
Koperasi ini didirikan untuk menekan biaya, sehingga keuntungan yang diperoleh anggota menjadi lebih besar. Sedangkan dalam menetapkan harga, Koperasi menerapkan aturan, harga sesuai dengan biaya yang sesungguhnya, ditambah komponen lain bila dianggap perlu, seperti untuk kepentingan investasi.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar